Breaking News:

SELAIN Putri, Wanita Ini Juga Diperiksa Pakai Lie Detector Bareng Istri Sambo, Bukan Tersangka

Putri Candrawathi jalani pemeriksaan gunakan lie detector pada Selasa, 6 September 2022. Selain Putri Candrawathi, ada wanita lain yang ikut diperiksa

Warta Kota
Putri Candrawathi diperiksa menggunakan lie detector pada Selasa, 6 September 2022 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector pada Selasa, 6 September 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, istri Ferdy Sambo tersebut tidak sendiri. Ia bersama satu orang lain, namun bukan tersangka.

Siapakah orang tersebut?

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yakni uji polygraph.

Pemeriksaan dengan uji polygraph terhadap Putri akan digelar Selasa (6/9/2022) hari ini di Puslabfor Bareskrim, Sentul, Bogor.

Selain Putri, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yaitu Susi, juga akan diperiksa dengan alat pendeteksi kebohongan.

"(Pemeriksaan uji polygraph hari ini) PC dan saksi Susi," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Putri Ngotot Dilecehkan Brigadir J, Psikolog Forensik Ragu, Sentil Momen di Mako Brimob, Langgar UU?

Sementara itu, menurut dia, untuk tersangka Ferdy Sambo akan diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan besok, Rabu (7/9/2022).

"Rencananya seperti itu," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, semua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan diperiksa dengan lie detector atau uji polygraph.

Tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) juga telah diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Sebelumnya, Andi mengatakan, pemeriksaan dengan alat pendeteksi kebohongan dilakukan untuk menguji tingkat kejujuran tersangka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.

Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Hasil pendalaman tim khusus Polri mengungkapkan bahwa Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer.

Penembakan itu diperitahkan langsung oleh Ferdy Sambo. Bahkan, dalam tayangan video animasi hasil rekonstruksi yang dibuat Polri menunjukkan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J saat ajudannya itu sudah tergeletak dan bersimbah darah di lantai.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. yaitu, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bharada Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo).

Kelima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Putri Candrawathi jalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan
Putri Candrawathi jalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Kolase TribunStyle/Kompas.com)

Putri Ngotot Dilecehkan Brigadir J, Psikolog Forensik Ragu, Sentil Momen di Mako Brimob, Langgar UU?

Dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J diragukan psikolog forensik, Reza Indragiri.

Reza Indragiri justru menilai perilaku Putri Candrawathi saat menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob tidak mencerminkan dirinya sebagai korban pelecehan.

Tak hanya itu, ia juga menilai Putri Candrawathi telah melanggar Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, seperti apa?

Kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual Brigadir J.

Pelecehan seksual itu disebut terjadi di Magelang, pada 7 Juli 2022, atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh Ferdy Sambo.

Psikolog Forensik, Reza Indragiri meragukan pengakuan Putri Candrawathi tersebut.

Ia lalu membahas perilaku Putri Candrawathi di Mako Brimob, pada 7 Agustus 2022.

Baca juga: Putri Klaim Dilecehkan Brigadir J, LPSK Nilai Tak Masuk Akal, Soroti Adegan Ini: Masih Nyari

Potret Putri Candrawathi saat pertama kali muncul ke publik
Potret Putri Candrawathi saat pertama kali muncul ke publik (KompasTV.com)

Kala itu, untuk pertama kali Putri Candrawathi muncul kehadapan publik.

Sambil menangis-nangis, Putri Candrawathi mengaku begitu mencintai Ferdy Sambo.

Menurut Reza Indragiri Amriel sikap Putri Candrawathi yang demikian, tidak mencerminkan perilaku seeorang yang telah menjadi korban pelecehan seksual.

Tak cuma itu, istri Ferdy Sambo tersebut menurut Reza Indragiri telah melanggar undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), karena memunculkan identitasnya di depan publik.

"PC ini mengklaimnya diri sebagai korban tapi tindak tanduknya dia, justru menganulir klaim itu," ucap Reza Indragiri dikutip TribunJakarta dari YouTube TV One, pada Senin (5/9/2022).

"Masih ingat enggak dia muncul di Mako Brimob, kalau mengacu undang-undang TPKS yang namanya korban itu harus ditutup identitasnya,"

"Tapi apa yang terjadi dimunculkan lalu memperkenalkan diri, dan menyebut namanya,"

"Kan aneh seseorang yang menyebut dirinya sebagai korban, dia melanggar undang-undang," ucap Reza Indragiri.

Reza Indragiri menambahkan Putri Candrawathi tak bersikap seperti korban kekerasan seksual pada umumnya, munkin karena dirinya memang bukan korban.

"Tindak-tanduknya tidak seperti korban, karena tidak punya pemikiran sebagai korban, kenapa? Ya karena bukan korban," kata Reza Indragiri.

Psikolog forensik Reza Indragiri soroti perilaku Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban pelecehan
Psikolog forensik Reza Indragiri soroti perilaku Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban pelecehan (YouTube TV One)

Baca juga: TAK TERIMA Brigadir J Dituduh Lecehkan Putri, Bibi Sentil 1 Bukti yang Raib: Ada Petunjuk di Sana

"Orang yang mengalami penderitaan psikis yang sedemikian rupa dapat diapastikan akan mengisolasi dirinya,"

"Tidak mau kontak dengan siapapun," imbuhya.

Tak cuma itu, Reza Indragiri juga menyoroti Putri Candrawathi yang bersikap tak kooperatif saat diperiksa LPSK.

Padahal kala itu, LPSK bermaksud memberikan perlindungan kepada Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

"Ketika diperiksa LPSK, justru PC diam seribu bahasa, kan aneh," kata Reza Indragiri.

"Kita didatangi lembaga yang ingin memberikan perlindungan, justru tidak kooperatif,"

"Ini sakit? atau pura-pura sakit?" tegasnya.

LPSK Rasakan Ada Kejanggalan

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) kembali mengatakan keheranannya terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.

Seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat mengatakan, dirinya menjadi korban pelecehan.

"Putri adalah seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi saat dihubungi Kompas.com

Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.

Jika Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh, namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.

Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.

Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo tidak ditahan
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan Brigadir J (HO/Tribun Medan)

Baca juga: Tak Hanya Ferdy Sambo, Hotman Paris Juga Sempat Ditawari Jadi Pengacara Putri, Tegas Tolak: Takut

"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.

Dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali mencuat setelah Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut tindak dugaan kekerasan itu.

Dalam kesimpulan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM juga menduga kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang 7 Juli 2022.

Klaim Sudah Kantongi Pemicu Pembunuhan

Berdasarkan keterangan Brigadir E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklaim telah mengetahui motif sebenarnya pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Namun Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo sampai saat ini enggan membocorkan motif di balik peristiwa berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Apa yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Brigadir J akan diungkapkan di persidangan," kata Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Minggu (4/9/20922).

Informasi dari Bharada E diyakini kuat mengingat pengakuan ini yang menjadi dasar LPSK mengabulkan permintaan justice collaborator dari yang bersangkutan.

Saat ini LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.

Termasuk, kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.

Ditambahkan Hasto, skenario kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo terbongkar saat Bharada E mengajukan JC.

Kesaksian itulah membuat semua skenario (Irjen FS) berantakan.

(Kompas.com/Rahel Narda)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika)

Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini, Polisi Periksa Putri Candrawathi dan ART-nya Gunakan "Lie Detector" dan Putri Candrawathi Ngaku Korban Pelecehan, Tapi Sikapnya di Mako Brimob Buat Psikolog Forensik Heran

Baca artikel lainnya terkait Putri Candrawathi di sini>>

Sumber: Kompas.com
Tags:
Brigadir JPutri CandrawathiFerdy SamboLie DetectorSusi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved