PERSILAKAN Komnas HAM Kuak Dugaan Pelecehan Putri, Keluarga Brigadir J Singgung CCTV: Buktikan Saja
Keluarga Brigadir J bereaksi terkait pernyataan Komnas HAM yang menyebut adanya dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Desak tunjukkan bukti.
Editor: Febriana Nur Insani
Selain itu, usia Putri yang tak lagi muda membuatnya takut mengalami ancaman sehingga dia hanya menyalahkan diri sendiri.
"Pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun rasa takut pada ancaman, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati, ini disampaikan berkali-kali," ungkap Andy.
Berkaca pada kasus ini, menurut Andy, relasi kuasa antara atasan dan bawahan ternyata tak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.
Namun demikian, lebih jauh, Komnas Perempuan merekomendasikan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual ini.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik dari keterangan P (Putri), S (Sambo), maupun asesmen psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy.
Baca juga: Namanya Dikaitkan dengan Kasus Putri Candrawathi, Angelina Sondakh : Saya Ingin Mengubur Masa Lalu
Temuan serupa juga disampaikan oleh Komnas HAM.
Laporan rekomendasi Komnas HAM menyebutkan bahwa ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.
Peristiwa itu terjadi sehari sebelum penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta pada 8 Juli 2022.
"Pada tanggal yang sama (7 Juli) terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Saudari PC di mana Saudara FS pada saat yang sama (saat terjadi kekerasan seksual) tidak berada di Magelang," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Adapun sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya dengan terlapor Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, Putri menyebut bahwa kekerasan itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas suaminya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini semula disebut sebagai pemicu baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Baca juga: Ferdy Sambo Masih Disegani, Dipanggil Jenderal oleh Penyidik, Reaksi Suami Putri Candrawathi Disorot
Sempat naik ke tahap penyidikan, laporan tersebut dihentikan oleh polisi karena terbukti tidak ada tindak pidana.
Laporan itu dibuat diduga untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Sementara, polisi sebelumnya telah mengungkap bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.