BEDA Perlakuan Hukum Putri Candrawathi dengan Angelina Sondakh, Melanie Subono Pertanyakan Keadilan
Artis Melanie Subono kesal Putri Candrawathi diperlakukan istimewa, perlakuan hukum istri Ferdy Sambo dinilai jauh berbeda dengan Angelina Sondakh.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Tersangka kasus pembunuhan yakni Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias pada Rabu, (31/8/2022) lalu.
Dalam kesempatan itu, permohonan istri Ferdy Sambo itu untuk tidak menjalani penahanan dikabulkan oleh penyidik.
Putri Candrawathi tak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Mengenai hal itu, tak sedikit sederet tokoh ternama mengkritik hal tersebut.
Sebut saja artis Melanie Subono.
Baca juga: Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Seksual, Putri Candrawathi Tak Langsung Laporkan Brigadir J : Malu
Melalui laman media sosialnya, Melani Subono mengkritisi keputusan Polri yang tak menahan Putri Candrawathi padahal sudah berstatus tersangka.
Melanie Soebono miris dengan keputusan Putri Candrawathi tak ditahan meski berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J karena alasan anak.
Ia kemudian menyoroti beberapa ibu yang juga ditahan walaupun memiliki anak kecil, satu di antaranya almarhumah Vanessa Angel.
Komentar Pedas Melanie Subono
Geram sekaligus gusar mengetahui Putri Candrawathi belum ditahan, Melanie Subono menumpahkan kekesalannya dalam sebuah unggahan.
Seniman sekaligus musisi ternama itu lantas membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan kasus wanita-wanita lain yang pernah dipenjara dan meninggalkan anak mereka.
Ada sosok Vanessa Angel dan Angelina Sondakh yang disinggung Melanie Subono.
Seperti diketahui, dulu, Angelina Sondakh dan Vanessa Angel pernah ditahan dengan kondisi meninggalkan anak mereka yang masih balita.
"Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang rekan, sekarang sudah almarhumah bernama VANESSA ANGEL ditahan ( narkoba atau apa lupa ) dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN.
Inget BAIQ NURIL ? dia dipenjara , walaupun punya anak dibawah 10 tahun