Breaking News:

Rekonstruksi Brigadir J Langgar Keadilan, Deolipa Pertanyakan Kehadiran Sosok Ini: Harus Dilibatkan

Komentar pedas Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E sebut rekonstruksi kasus Brigadir J langgar keadilan, ini alasannya.

Kolase Tribun Style/Tribunnews
Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E sebut rekonstruksi kasus Brigadir J melanggar keadilan. 

"Daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang," katanya lagi.

Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata 'pokonya'.

"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.

"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," pungkas Kamaruddin.

Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Menteri, dan kini sudah ada komunikasi.

"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.

(Tribunnews/Fandi)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Deolipa Yumara Sebut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berjalan Baik, Tapi Cacat

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Deolipa YumaraBrigadir JFerdy SamboBharada EPutri CandrawathirekonstruksiKamaruddin SimanjuntakTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved