Berita Viral
Kritik Penyelenggaraan Konser di Arab Saudi, Mantan Imam Masjidil Haram Divonis 10 Tahun Penjara
Soroti penyelenggaraan konser di Arab Saudi, Sheikh Saleh al-Talib mantan imam Masjidil Haram dipenjara 10 tahun.
Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Delta Lidina Putri
Penangkapan Sheikh Saleh al-Talib ini, juga dilandasi karena Putra Mahkota Mohammed Salman melanjutkan upayanya untuk memimpin reformasi masyarakat Arab Saudi.
Sebab, ia ingin menghilangkan ketergantungan ekonomi negara yang sebelumnya bergantung pada minyak.
Khaleej Online melaporkan kalau dalam khotbahnya, Sheikh Saleh mencaci berbaurnya pria dan wanita bukan mahram di konser dan acara hiburan lainnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu ke belakang ini, acara hiburan massal di Arab Saudi memang tak menjadi sesuatu yang baru lagi.
Padahal, tahun-tahun sebelumnya, kegiatan itu adalah hal yang kontroversial di Arab Saudi.
Pada festival MDLBeast di Riyadh 2021 lalu, yang mendatangkan 70.000 penonton juga menjadi pemandangan yang unik karena laki-laki dan perempuan dibolehkan berbaur dalam konser, hal yang sebelumnya dilarang.
Baca juga: Kenakan Pakaian Seksi saat Berfoto di Depan Masjid Al-Aqsa, Turis Wanita Asal Spanyol Tuai Kecaman
Beberapa orang terdekat Putra Mahkota Mohammed Salman juga menuturkan kalau kegiatan seperti konser adalah ekses yang tak bisa dihindari.
Karena, negara mereka sedang dalam transisi besar dari interpretasi Islam yang sangat konservatif ke masyarakat yang lebih permisif.
Perubahan ini bisa saja semakin cepat demi mencapai tujuan yang ditetapkan dalam proyek visi 2030 sang pangeran.
Pihak mereka juga ingin membentuk kembali masyarakatnya agar sesuai dengan harapan kaum muda.
Kisah Lainnya - VIRAL Wanita Arab Saudi Dihukum Penjara 34 Tahun Karena Retweet Cuitan Aktivis & Dituding Menghasut
Karena me-retweet sebuah cuitan di Twitter wanita di Arab Saudi ini sampai kena imbas di penjara 34 tahun.
Melansir dari Daily Star, seorang wanita Arab Saudi yang berkuliah di Leeds University, Inggris dijatuhi hukuman 34 tahun penjara karena melakukan aktivitas di situs Twitter.
Aktivitasnya di media sosial itu, dianggap sebagai ancaman kemanan nasional.
Wanita bernama Salma al-Shehab (34), dilaporkan ditangkap oleh pihak berwajib saat dirinya sedang pulang berlibur ke Arab Saudi.