Breaking News:

Dipecat Secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Tetap Terlihat Tegar, Kompolnas : Dia Merasa Bersalah

Suasana sidang kode etik Ferdy Sambo diungkap Kompolnas, suami Putri Candrawathi sama sekalit tidak menangis.

Tayang:
Kompas TV / Warta Kota/ Ramadhan LQ
Irjen Ferdy Sambo terlihat tegas meski diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri. 

Atas putusan tersebut, Ferdy Sambo pun tidak tinggal diam.

Reaksinya, Ferdy Sambo langsung memutuskan untuk mengajukan banding.

Baca juga: NASIB Ferdy Sambo di Polri, Akan Dipecat Langsung oleh Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo sengaja ajukan banding karena tidak mau kehilangan hak pensiun.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo sengaja ajukan banding karena tidak mau kehilangan hak pensiun. (Kolase TribunStyle/Kompas TV)

Aksi banding yang dilakukan Ferdy Sambo itu telah didengar oleh kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin curiga kalau Ferdy Sambo tak ingin kehilangan haknya sebagai polisi setelah dipecat, maka dari itu suami Putri Candrawathi itu mengajukan banding.

"Itu akal-akalan dia supaya dia tetap jadi anggota polisi dan tetap mendapatkan hak-hak pensiun," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Jumat (26/8/2022).

Atas hal itu, pihaknya telah meminta kepada Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang bakal menyidangkan banding Ferdy Sambo untuk menghiraukan permohonan tersebut.

Dalam kata lain, KKEP harus tetap memberikan sanksi PTDH sebagaimana putusan sidang etik.

"Tetapi saya ingatkan kepada Komisi Kode Etik supaya menghiraukan (upaya banding Ferdy Sambo, red)," kata dia.

Hanya saja, pihaknya kata Kamaruddin tetap menghormati hak banding Ferdy Sambo.

Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Polri.

"Ya kalau dia banding itu kan hak beliau.

Tetapi kita tetap berharap supaya (putusannya tetap, red) PTDH," tukasnya.

Ferdy Sambo ajukan banding setelah dipecat dari Polri.
Ferdy Sambo ajukan banding setelah dipecat dari Polri. (Kompas.com)

Baca juga: Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan Banding, Pengacara Brigadir J : Biar Dapat Hak Pensiun

Diketahui, Ferdy Sambo secara resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.

Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.

"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiKompolnasTribunStyle.comKecelakaan mobilpenyelamatanBritania Raya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved