Dipecat Secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Tetap Terlihat Tegar, Kompolnas : Dia Merasa Bersalah
Suasana sidang kode etik Ferdy Sambo diungkap Kompolnas, suami Putri Candrawathi sama sekalit tidak menangis.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Dirinya menduga kondisi itu bisa tercipta karena adanya rasa kecewa yang dirasakan oleh para saksi yang dihadirkan dalam sidang.
"Ya tidak tahu, barang kali ada persaaan kecewa menyesal, iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," kata dia.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan sidang etik ini sendiri digelar secara tertutup.
Bagi pihak yang tidak berkepentingan termasuk awak media tidak diberikan izin untuk masuk ke ruang sidang.
Hanya saja, pihak penyidik Polri menyediakan tayangan virtual yang menggambarkan sosok tersangka yang disidangkan.
Ferdy Sambo Dipecat
Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) memutuskan Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat di Korps Bhayangkara.
Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Selain itu, ada 4 anggota sidang etik yang adalah jenderal bintang 2.
"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang.
Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.
Baca juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Keinginan Keluarga Brigadir J Terwujud: Seharusnya dari Awal
Reaksi Pihak Brigadir J saat Ferdy Sambo Ajukan Banding
Saat sidang kode etik, Ferdy Sambo akhirnya dipecat secara tidak hormat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/irjen-ferdy-sambo-ajukan-banding-setelah-diberhentikan-dengan-tidak-hormat.jpg)