Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Keinginan Keluarga Brigadir J Terwujud: 'Seharusnya dari Awal'
Akhirnya keinginan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terwujud, Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat dari Polri.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut Ferdy Sambo seharusnya dipecat dari awal.
Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik, hasilnya Polri resmi menjatuhkan sanksi berupa pemecatan terhadap suami Putri Candrawathi itu pada Kamis (25/8/2022) kemarin.
Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Adapun sidang tersebut diketahui digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari tadi.
Baca juga: Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri dari Polri, Keluarga Brigadir J : Seharusnya Dia Dipecat!
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Atas putusan tersebut, Irjen Ferdy Sambo pun tidak tinggal diam.
Reaksinya, Ferdy Sambo langsung memutuskan untuk mengajukan banding.
Hal tersebut, kata Ferdy Sambo, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Perpol Tahun 2022.
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.
Sementara itu pemecatan Ferdy Sambo ini rupanya hal yang diinginkan oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelum Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik, keluarga Brigadir J meminta Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat.
Bibi Brigadir J yakni Roslin Simanjuntak mengatakan seharusnya Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat, bukan malah mengajukan pengunduran diri.
"Seharusnya bukan mengundurkan diri, dari awal setelah dia tersangka harusnya sudah dipecat, mana ada seorang pemimpin, Jenderal sudah membunuh masih bergelar Jenderal," ujarnya dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi, Kamis (25/8/2022).
Seharunya Roslin katakan sejak awal menjadi tersangka harus sudah dipecat langsung terlebih lagi, Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya.
"Ini sudah jelas-jelas dia mengaku dia yang menembak, dia yang membunuh, dia yang merekayasa, yang dia buat seharusnya dari awal dia dipecat secara tidak hormat," tegasnya.
