Breaking News:

Angin Segar untuk Ferdy Sambo, Bisa Bebas dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Beber Alasan

Jika hal ini terbukti, Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo suami dari Putri Candrawathi bisa terbebas dari ancaman hukuman mati atas kasus Brigadir J.

Tayang:
Kolase Tribun Style/Tribunnews/Istimewa
Hotman Paris sebut Ferdy Sambo bisa terbebas dari ancaman hukuman mati. 

Jadi itu sudah menjawab satu pertanyaan lain," sambungnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris pun mematahkan tudingan bahwa uang ratusan juta di rekening Brigadir J adalah hasil dari bisnis haram Ferdy Sambo.

"Uang tersebut tidak ada kaitannya dengan bisnis apakah 303 lah, narkoba lah, sebenarnya tidak ada. Pelan-pelan kasus ini akan mengerucut," pungkas Hotman Paris.

(TribunSumsel/Thalia)

Artikel ini diolah TribunSumsel dengan judul: Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Hukuman Mati Atau Pasal Pembunuhan Berencana

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Tags:
Ferdy SamboHotman Parishukuman matiPutri CandrawathiTribunStyle.comRaffi AhmadFerry Irwandibanjir
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved