Breaking News:

Angin Segar untuk Ferdy Sambo, Bisa Bebas dari Ancaman Hukuman Mati, Hotman Paris Beber Alasan

Jika hal ini terbukti, Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo suami dari Putri Candrawathi bisa terbebas dari ancaman hukuman mati atas kasus Brigadir J.

Kolase Tribun Style/Tribunnews/Istimewa
Hotman Paris sebut Ferdy Sambo bisa terbebas dari ancaman hukuman mati. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea aktif menyoroti kasus yang sedang menimpa Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo sendiri merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ferdy Sambo mengaku telah menyusun skenario pembunuhan tersebut.

Yang terbaru, Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri dan kini terancam hukuman mati atas perbuatannya itu.

Baca juga: Gede Banget Andika Perkasa Melongo, Hotman Paris Pamerkan Cincin Mahalnya: Penampilan Itu Perlu

Namun di lain sisi, Hotman Paris menyebut suami Putri Candrawathi itu bisa saja lolos dari ancaman hukuman mati dengan beberapa alasan.

Hal ini dinyatakan sendiri oleh Hotman Paris dalam acara bersama Rafii Ahmad dan Irfan Hakim.

Hotman Paris mulanya menuturkan kesaksian dari saksi kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya terkait kesaksian Putri Chandrawathi yang mengadu ke Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi.

Pasalnya saksi mengaku jika saat itu Ferdy Sambo menangis setelah mendengar cerita dari sang istri.

"Saya baru dengar katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang SI jenderal itu (Ferdy Sambo), suaminya langsung menangis," ucap Hotman Paris dikutip TribunStyle.com, Minggu, (28/8/2022).

Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.

"Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana," beber pengacara asal Sumatera Utara itu.

Baca juga: Tak Cuma Ferdy Sambo, Hotman Paris Yakin Rekening Brigadir J Bisa Diakses Ajudan Lain, Ini Alasannya

Hotman Paris
Hotman Paris sebut Ferdy Sambo bisa terbebas dari hukuman mati. (Kompas.com)

Hotman pun menyorotoi soal keterangan yang menyebut bahwa Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan pengaduan dari sang Putri Candrawathi.

"Bayangkan, seorang laki-laki jenderal menangis setelah istrinya mengadu.

Saya nggak tahu itu benar atau nggak," tuturnya.

Selain itu Hotman Paris menegaskan jika Ferdy Sambo bisa terlepas dari pasal pembunuhan berencana jika keterangan tersebut benar.

"Kalau benar, itu bisa dipakai pengacara Sambo bahwa penembakan itu spontan dan bukan berencana," ujar Hotman Paris.

Hal tersebut pun membuat Hotman Paris berpesan kepada pihak Kejaksaan untuk berhati hati terkait kesaksian palsu dari pihak Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman.

"Jaksa harus hati hati, itu bukan pembunuhan berencana kalau Ferdy Sambo menangis saat istrinya digituin menangis dan langsung bertindak," tutupnya.

Hotman Paris Soroti Rp 200 Juta yang Hilang dari Rekening Brigadir J

Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya transaksi di rekening Brigadir J dengan jumlah Rp 200 juta pasca kematian.

Uang tabungan Brigadir J Rp 200 juta di rekening lenyap, diduga dikuras oleh Ferdy Sambo setelah menghabisi Brigadir J.

Sebanyak empat rekening Brigadir J diduga dikuras dan kemudian ditransfer ke rekening RR pada 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah Brigadir J meninggal dunia.

Baca juga: Pria Petugas SPBU Ini Mirip Hotman Paris, Sang Pengacara Ingin Bertemu: Pisah saat Penjajahan Jepang

Hotman Paris soroti uang Rp 200 juta yang hilang dari rekening Brigadir J.
Hotman Paris soroti uang Rp 200 juta yang hilang dari rekening Brigadir J. (Kompas.com)

Perihal uang Rp 200 juta tersebut, sebelumnya ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat sempat bersuara.

Samuel Hutabarat meyakini bahwa uang tersebut adalah murni uang tabungan Brigadir J.

"Uang sebesar Rp 200 juta dalam rekening itu hal yang wajar, karena dia sudah 10 tahun bekerja," kata Samuel Hutabarat.

Lebih lanjut, Samuel Hutabarat pun merinci, apabila gaji anaknya rata-rata Rp 5 juta sebulan dan semua uang tersebut ditabungkan, dalam setahun sudah terkumpul Rp 60 juta.

Brigadir J sudah 10 tahun menjadi polisi, kata Samuel Hutabarat, tentu uang tabungan Rp 200 juta merupakan hal yang wajar.

Kabar hilangnya uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J ditanggapi oleh pengacara Hotman Paris.

Pengacara kenamaan itu mengurai analisa tajam soal teka-teki hilangnya uang ratusan juta usai Brigadir J meregang nyawa pada 8 Juli 2022.

Dalam analisanya itu, Hotman Paris mengurai pendapat dan pengalamannya.

Ternyata menurut Hotman Paris, uang Rp 200 juta yang hilang dari rekening Brigadir J itu ada hubungannya dengan keuangan keluarga Ferdy Sambo.

"Kasus FS, Sambo semakin mengerucut. Jawabannya dengan berlalunya waktu sudah makin ada jawabannya.

Salah satu contoh adalah uang sebesar Rp 200 juta yang berpindah dari rekening almarhum ke rekening ajudan lain setelah almarhum tiga hari meninggal, kok bisa ?" ungkap Hotman Paris dilansir TribunStyle.com dari akun Instagram-nya, Selasa (23/8/2022).

Hotman Paris komentari soal uang Rp 200 juta yang hilang dari rekening Brigadir J.
Hotman Paris komentari soal uang Rp 200 juta yang hilang dari rekening Brigadir J. ((Tangkapan layar YouTube TRANS TV OFFICIAL pada Senin (14/3/2022))

Bukan uang tabungan, Hotman Paris meyakini uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J yang hilang itu adalah uang kas keluarga Ferdy Sambo.

"Ternyata belakangan ketahuan, uang tersebut adalah memang uang kas keluarga itu ( Ferdy Sambo) dan uang kas untuk keperluan ajudan untuk kebutuhan sehari-hari, untuk belanja, makan," imbuh Hotman Paris

Terkait hal itu, Hotman Paris mengakui dirinya memiliki kemiripan dengan Ferdy Sambo.

Sebab, Hotman Paris mengaku selalu mengirimkan uang ratusan juta setiap minggu ke salah satu staf keuangan di kantor.

"Itu persis sama seperti Hotman. Hotman itu hampir tiap minggu transfer uang ke rekening salah satu staf akunting saya, kurang lebih Rp 100 juta tiap minggu.

Dan itu dipakai oleh staf akunting saya untuk keperluan kalau saya tidak ada misalnya tiket pesawat, mengubah tiket pesawat, atau kirim uang ke mana-mana uang kecil," ungkap Hotman Paris.

Baca juga: Ayah Brigadir J Tak Heran Anaknya Punya Tabungan Rp 200 Juta, Terkuak Gaji Sang Mendiang Perbulan

Bagi Hotman Paris, dugaan soal uang ratusan juta tersebut adalah uang kas dari Ferdy Sambo adalah yang paling masuk akal.

"Jadi memang sengaja uang tersebut saya taruh atas nama staf akunting, semacam yang kas, bahkan buku tabungan itu bisa diakses oleh dua tiga orang staf saya.

Sehingga kalau satu berhalangan, yang lain bisa mencairkan uang tersebut atau bisa transfer," ujar Hotman Paris.

Karena Hotman Paris pun melakukan cara yang sama yakni rutin mengirimkan uang ratusan juta kepada staf keuangan atau orang kepercayaannya.

"Ternyata hal yang sama terjadi juga di keluarga Sambo, di mana uang Rp 200 juta ditaruh atas nama almarhum, Brigadir J, juga bisa diakses ajudan lain.

Jadi itu sudah menjawab satu pertanyaan lain," sambungnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris pun mematahkan tudingan bahwa uang ratusan juta di rekening Brigadir J adalah hasil dari bisnis haram Ferdy Sambo.

"Uang tersebut tidak ada kaitannya dengan bisnis apakah 303 lah, narkoba lah, sebenarnya tidak ada. Pelan-pelan kasus ini akan mengerucut," pungkas Hotman Paris.

(TribunSumsel/Thalia)

Artikel ini diolah TribunSumsel dengan judul: Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Hukuman Mati Atau Pasal Pembunuhan Berencana

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Ferdy SamboHotman Parishukuman matiPutri CandrawathiTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved