Alasan Ramon Papana Daftarkan Istilah Open Mic Jadi Merk Dagang, Tuai Polemik di Kalangan Komika
Jadi polemik di kalangan stand up comedian alias komika, Ramon Papana ungkap alasan mendaftarkan istilah Open Mic jadi merk dagang.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Jadi polemik di kalangan stand up comedian alias komika, Ramon Papana ungkap alasan mendaftarkan istilah Open Mic jadi merk dagang.
Istilah Open Mic telah didaftarkan menjadi merk dagang oleh Ramon Papana pada 2013.
Pendaftaran istilah Open Mic sebagai merk dagang tersebut tentu berdampak bagi para komika Indonesia.
Istilah Open Mic sendiri umum digunakan di dunia kesenian, terutama stand up comedy.
Para stand up comedian alias komika yang tergabung di komunitas Stand Up Indo pun mengajukan gugatan.
Pegiat stand up comedy seperti Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, hingga Adjis Doaibu menggugat merek dagang Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Baca juga: Polemik Istilah Open Mic Jadi Merk Dagang, Komunitas Stand Up Indonesia Menggugat
Pihak yang digugat Komunitas Stand Up Indonesia adalah Ramon Papana, pemilik merek Open Mic Indonesia, sebagai Tergugat dan Direktorat Merek Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai Turut Tergugat.
Menanggapi gugatan tersebut, Ramon Papana membeberkan alasannya mendaftarkan istilah Open Mic menjadi merk dagang.
"Saya daftarkan sudah 10 tahun yang lalu, selama itu memang saya bebaskan, saya disebutnya kan pelopor stand up Indonesia, banyak murid-murid saya, saya kepingin stand up comedy Indonesia itu berkembang," kata Ramon, Jumat, 26 Agustus 2022, dikutip dari Kompas.com.
Awalnya, Ramon hendak mendaftarkan merk SUCI (Stand Up Comedy Indonesia).
Namun, merk tersebut ternyata telah didaftarkan oleh salah satu stasiun televisi nasional.

Bagi Ramon Papana, gugatan itu adalah hal yang sangat wajar.
"Kalau mereka menggugat itu tidak apa-apa, justru itu bagus, menandakan bahwa apa yang selama ini saya sebarkan sejak tahun 1990-an itu dikembangkan lewat open mic.
Harapan saya, kalau (gugatan) mereka berhasil, mereka enggak usah lagi deh kejar-kejar saya. Konsentrasi aja pada karier, saya sendiri sudah pensiun," ujar Ramon.
Lantas siapa sosok Ramon Papana?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini sekilas profilnya.
Baca juga: Profil Ramon Papana, Komedian yang Daftarkan Istilah Open Mic Jadi Merek Dagang

Profil Ramon Papana
Pria bernama lengkap Ramon Pratomo Tommybens lahir pada 1 April 1957 di Jakarta.
Ramon Papana dikenal sebagai seorang entertainer yang populer dengan konsep unik.
Sebelum menjadi komedian, Ramon terjun di dunia entertainment sebagai musisi.
Ramon Papana sempat bergabung dengan grup musik aliran Rock di Bandung dan Jakarta.
Setamat SMA Ramon melanjutkan sekolah ke Jerman Barat dan Inggris dan mempelajari bidang entertainment sebagai Disc Jockey sampai sempat bekerja di beberapa Discotheque terkemuka di Jerman, Belanda, dan Swiss.
Pada tahun 1979, ia kembali ke Indonesia untuk menjadi DJ.
Bersama Harry de Fretes kemudian Ramon P. Tommybens mendirikan PT HDF Corporation yang di antaranya membawahi Grup Lenong Rumpi, Tegar Cipta Paramuda Film, Boim Cafe, dan lain-lain.

Ketika itulah ia mulai membina banyak artis muda untuk produksi serial komedi yang diproduserinya.
Bersama aktor Tio Pakusadewo dan Ryan Hidayat, Ramon juga membuat beberapa produksi sinetron dan juga menjadi pemain (aktor).
Tahun 2003, Ramon Papana memimpin EKOMANDO Production bersama Eko Patrio dan memproduksi banyak tayangan Komedi TV dan Infotainment.
Saat ini, Ramon Papana mengelola Comedy Cafe Indonesia miliknya dan mengajar Public Speaking, MC, dan Presenter di beberapa kursus serta tetap menulis konsep dan naskah comedy.
Ramon Papana diketahui juga telah meluncurkan buku teori dan teknik komedi berjudul 'Buku Besar Stand-Up Comedy Indonesia'.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh, Kompas.com/Vincentius Mario)