Profil Ramon Papana, Komedian yang Daftarkan Istilah Open Mic Jadi Merek Dagang
Mengenal Ramon Papana, komedian yang daftarkan istilah Open Mic jadi merk dagang hingga digugat Komunitas Stand Indo.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Mengenal Ramon Papana, komedian yang daftarkan istilah Open Mic jadi merk dagang hingga digugat Komunitas Stand Indo.
Sebelumnya, istilah 'Open Mic' mendadak jadi perbincangan hangat publik.
Hal itu bermula dari stand up comedian atau komika Mo Sidik yang digugat Rp 1 Miliar setelah menggunakan istilah Open Mic.
Sebab, istilah Open Mic ternyata telah didaftarkan menjadi merk dagang oleh Ramon Papana pada 2013.
Para stand up comedian alias komika yang tergabung di komunitas Stand Up Indo pun mengajukan gugatan.
Lantas siapa Ramon Papana?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini sekilas profilnya.
Baca juga: PROFIL Sisca Kohl, Selebgram Crazy Rich yang Resmi Dilamar Jess No Limit, Penuh Kemewahan
Profil Ramon Papana
Pria bernama lengkap Ramon Pratomo Tommybens lahir pada 1 April 1957 di Jakarta.
Ramon Papana dikenal sebagai seorang entertainer yang populer dengan konsep unik.
Sebelum menjadi komedian, Ramon terjun di dunia entertainment sebagai musisi.
Ramon Papana sempat bergabung dengan grup musik aliran Rock di Bandung dan Jakarta.
Setamat SMA Ramon melanjutkan sekolah ke Jerman Barat dan Inggris dan mempelajari bidang entertainment sebagai Disc Jockey sampai sempat bekerja di beberapa Discotheque terkemuka di Jerman, Belanda, dan Swiss.
Baca juga: Profil Irma Hutabarat, Aktivis yang Jadi Sorotan Dampingi Momen Wisuda Mendiang Brigadir J

Pada tahun 1979, ia kembali ke Indonesia untuk menjadi DJ.
Bersama Harry de Fretes kemudian Ramon P. Tommybens mendirikan PT HDF Corporation yang di antaranya membawahi Grup Lenong Rumpi, Tegar Cipta Paramuda Film, Boim Cafe, dan lain-lain.