SERBA HITAM Potret Putri Candrawathi, Jalan Nunduk, Diperiksa Perdana sebagai Tersangka di Bareskrim
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Editor: Febriana Nur Insani
“Saya ingin sampaikan jika bisa bertemu, dia itu kena pasal ancaman maksimal mati. Pertimbangannya dalam pengakuan nanti, tidak strategis untuk bebas murni, tidak mungkin, cara paling realistis maksimal seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara (untuk meringankan)," papar Reza dikutip dari Kompas.TV.
“Kalau nanti muncul rasa iba dan simpati saat Putri duduk di kursi terdakwa, pasoklah informasi kepada hakim hal-hal yang bisa meringankan saja," sambung Indra.
Lantas ia pun menyebutkan kejujuran yang harus istri Ferdy Sambo itu lakukan yang paling tidak bisa membuat hukumannya lebih ringan.
"Pertama, banting stir atau atau jangan lagi seolah pura-pura sakit. Jujurlah pada penegak hukum. Misalnya, jelaskan bahwa pura-pura sakit dalam rangka lindungi suami, meskipun suami bersalah. Itu kejujuran pertama," paparnya.
"Kejujuran kedua adalah puncaknya, bicara seutuh mungkin, sejernih mungkin apa yang terjadi di Duren Tiga, termasuk motifnya. Termasuk bicara jujur mulai dari peristiwa Magelang, di perjalanan dan seterusnya," sambungnya.
"Nah kalau sikap positif ini bisa ditampilkan, pantas bagi PC (Putri Candrawathi, red) tidak lagi dapat hukuman mati atau seumur hidup penjara, tapi (hukumannya bisa) 20 tahun," tambahnya.
"Toh dengan 20 tahun penjara bisa mengasuh anak dan sebagainya," sambungnya.
(Tribunnews.com)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Penampakan Putri Candrawathi Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Luput dari Perhatian Wartawan