Profil Ramon Papana, Komedian yang Daftarkan Istilah Open Mic Jadi Merek Dagang
Mengenal Ramon Papana, komedian yang daftarkan istilah Open Mic jadi merk dagang hingga digugat Komunitas Stand Indo.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Ketika itulah ia mulai membina banyak artis muda untuk produksi serial komedi yang diproduserinya.
Bersama aktor Tio Pakusadewo dan Ryan Hidayat, Ramon juga membuat beberapa produksi sinetron dan juga menjadi pemain (aktor).
Tahun 2003, Ramon Papana memimpin EKOMANDO Production bersama Eko Patrio dan memproduksi banyak tayangan Komedi TV dan Infotainment.
Saat ini, Ramon Papana mengelola Comedy Cafe Indonesia miliknya dan mengajar Public Speaking, MC, dan Presenter di beberapa kursus serta tetap menulis konsep dan naskah comedy.
Ramon Papana diketahui juga telah meluncurkan buku teori dan teknik komedi berjudul 'Buku Besar Stand-Up Comedy Indonesia'.

Gugatan Komunitas Stand Up Indo
Pendaftaran istilah Open Mic sebagai merk dagang tersebut tentu berdampak bagi para komika Indonesia.
Istilah Open Mic sendiri umum digunakan di dunia kesenian, terutama stand up comedy.
Atas dasar itu, beberapa komika yang tergabung di komunitas Stand Up Indo mengajukan gugatan.
Pegiat stand up comedy seperti Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, hingga Adjis Doaibu menggugat merek dagang Open Mic ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Aksi tersebut dilakukan untuk membatalkan merk dagang Open Mic yang telah dikukuhkan pada 2013 silam, sehingga istilah Open Mic dapat digunakan secara umum.
Pihak yang digugat Komunitas Stand Up Indonesia adalah Ramon Papana, pemilik merek Open Mic Indonesia, sebagai Tergugat dan Direktorat Merek Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai Turut Tergugat.
Ketua Stand Up Indo, Adjis Doa Ibu, mengatakan bahwa mematenkan istilah Open Mic sama dengan aksi monopoli satu pihak, sedangkan itu adalah islitah umum.
"Ini terpaksa kami lakukan karena istilah 'open mic' yang jelas-jelas istilah umum dalam dunia hiburan, telah dibajak dan dimonopoli oleh satu pihak saja.
Kemudian menyebar somasi melarang pihak-pihak lain menyelenggarakan acara yang bertajuk 'Open Mic'," tutur Adjis, dikutip dari Kompas.com.