Breaking News:

Penyesalan Ferdy Sambo, Lakukan Ini Demi Bebaskan Bharada E dari Kasus Brigadir J : Maaf Saya Salah

Ferdy Sambo siap tanggung jawab dan ingin bebaskan Bharada E dari kasus pembunuhan Brigadir J, suami Putri Candrawathi mengaku salah.

Kolase Tribunnews.com / Istimewa
Irjen Ferdy Sambo mengaku salah dan akan bertanggung jawab agar Bharada E bebas dari kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNSTYLE.COM - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik membeberkan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob beberapa waktu lalu.

Saat pemeriksaan, suami Putri Candrawathu itu mengaku menyesal telah melibatkan anak buahnya untuk merancang semua aksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada kala itu.

Ferdy Sambo mengaku bersalah, dia pun berjanji akan bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Hasil Autopsi Brigadir J Tak Ada Penganiayaan, Susno Duadji: Ferdy Sambo Tetap Terancam Hukuman Mati

"Kamu merasa enggak kalau kamu (Sambo) udah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini?"

"Iya pak, saya salah. Nanti saya tanggung jawab semuanya."

"Benar ya? Saya bilang. Kasihan ini anak muda," ungkap Taufan di Kantor Komnas HAM, dikutip TribunStyle.com dari WartaKota, Rabu, (24/8/2022).

Menurut Taufan, Sambo memiliki keinginan untuk membebaskan Bharada E dari jeratan hukum.

Namun demikian, kata Taufan, keinginan Sambo tersebut hanya bisa dinilai dalam persidangan.

"Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny, supaya dia bisa membela hak-hak."

"Bahwa dia (Bharada Eliezer) sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana."

"Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, mudah-mudahan.

Hakimlah yang memutuskan," bebernya.

Baca juga: Pengakuan Hotman Paris, Sebut Kebiasaannya Ini Mirip dengan Ferdy Sambo : Persis Begitu

Susno Duadji yakin Ferdy Sambo tetap akan dijatuhi hukuman mati meski hasil autopsi ulang Brigadir J tidak ditemukan tanda penganiayaan.
Susno Duadji yakin Ferdy Sambo tetap akan dijatuhi hukuman mati meski hasil autopsi ulang Brigadir J tidak ditemukan tanda penganiayaan. (Kolase TribunStyle/Tribunnews/Kompas.com)

Susno Duadji Yakin Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, yakni Ade Firmansyah telah mengungkapkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di gedung Bareskrim Polri, Senin, (22/8/2022) kemarin.

Dari hasil pemaparannya, Ade Firmansyah mengatakan, tidak ada luka-luka akibat kekerasan selain dari senjata api.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Tags:
Bharada EFerdy SamboBrigadir JKomnas HAMTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved