Breaking News:

Penyesalan Ferdy Sambo, Lakukan Ini Demi Bebaskan Bharada E dari Kasus Brigadir J : Maaf Saya Salah

Ferdy Sambo siap tanggung jawab dan ingin bebaskan Bharada E dari kasus pembunuhan Brigadir J, suami Putri Candrawathi mengaku salah.

Kolase Tribunnews.com / Istimewa
Irjen Ferdy Sambo mengaku salah dan akan bertanggung jawab agar Bharada E bebas dari kasus pembunuhan Brigadir J. 

“Soal luka dia harusnya jelaskan luka ini karena peluru, kalau luka karena senjata api bisa saja tidak ditembak tapi senjata api itu kan cukup keras, cukup berat pistol itu,” katanya lagi.

Sebab menurut dia, pistol yang dipukulkan ke kepala juga bisa menimbulkan luka memar.

“Jadi harus jelas, senjata api itu kan bisa dipukul pakai senjata api, bisa ditembak kemudian pelurunya kena proyektil yang masuk, jadi supaya tidak multi tafsir,” tambahnya.

Ia pun mengajak publik untuk menghormati apapun hasil visum yang disampaikan oleh tim forensik.

“Jadi apapun juga kita hormati dan artinya visum ini belum keluar atau sudah keluar duluan kita enggak tahu, tapi penyidik sudah menyerahkan berkas, artinya penyidik yakin dengan 340 itu sudah terbukti,” bebernya.

Susno Duadji yakin hukuman berat akan menimpa Ferdy Sambo.
Susno Duadji yakin hukuman berat akan menimpa Ferdy Sambo. (Kompas.com)

Baca juga: Akal Bulus Ferdy Sambo, Adegan Lari saat Ditelepon Putri Candrawathi Hanya Akting, Bharada E Bersiap

Meski hasil autopsi tidak memuaskan ekspektasi publik, kata Susno Duadji, hal itu nyatanya tidak mengurangi hukuman terhadap Ferdy Sambo.

Jadi pasal yang dituduhkan adalah 340, itu pasal yang diancam dengan hukuman mati. Ada atau tidak luka lain itu tidak masalah,” ungkapnya.

Sebab, kata dia, para tersangka sudah mengakui menembak, merencanakan, dan menembak dari jarak dekat.

“Ya kalau hukuman mati pun sudah bisa dijatuhi, ada atau tidak ada goresan no problem, tetap aja hukumannya mati kok, seringan-ringannya dia hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” jelasnya.

Untuk itu, kata dia, berapapun jumlah goresan yang ada di tubuh korban tidak akan berpengaruh apapun, kecuali para tersangka saat pemeriksaan tidak mengaku.

“Ini kan sebelum visum keluar sudah ngaku. Hukumannya gak akan jadi 3 bulan kok.

Tetap hukuman mati. Insya Allah, Allah memberikan yang terbaik,” tandasnya.

(Gita Irawan/TribunBogor/Vivi)

Artikel ini diolah dari WartaKota dengan judul: Mengaku Salah Libatkan Ajudannya, Ferdy Sambo Ingin Bebaskan Bharada Eliezer dari Jerat Hukum

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Tags:
Bharada EFerdy SamboBrigadir JKomnas HAMTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved