Hasil Autopsi Brigadir J Tak Ada Penganiayaan, Susno Duadji: Ferdy Sambo Tetap Terancam Hukuman Mati
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji menyoroti hasil autopsi ulang Brigadir J, Ferdy Sambo disebut tetap akan dijatuhi hukuman mati
Editor: Joni Irwan Setiawan
“Karena ini para tersangka sudah mengakui, didukung alat bukti, saksi sudah mengatakan turut serta itu.
Terdakwanya nanti mengakui, memberi keterangan, sudah mengakui ya sudah mau ngapain lagi?,” jelasnya.
Ia juga menyebut, jalannya sidang soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sangat mudah.
“Di persidangan itu tidak akan dicari yang lain, hanya 340 kalau tidak terbukti 338. Tapi kayanya terbukti 340,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa soal motif pembunuhan tidak akan dipersoalkan di persidangan.
“Di persidangan yang dibahas adalah unsur, apakah 340 terbukti atau tidak. Jangan tanya yang lain,” kata dia.
Ia pun mengatakan bahwa dirinya akan turun langsung jika hakim yang menanganinya malah melebar ke hal lain.
“Yang penting tinggal ketua majelisnya memimpin persidangan, jangan terbawa alur permainan.
Jadi pertanyaannya dibawa ke unsur itu.
Pokoknya kalau hakimnya macem-macem, saya turun gelandang loh,” bebernya.
(TribunBogor/Vivi)
Artikel ini diolah dari TribunBogor dengan judul: Hasil Autopsi Tak Temukan Penganiayaan, Susno Duadji Tegas : Ferdy Sambo Tetap Dijatuhi Hukuman Mati