Kelompok Ferdy Sambo Disebut Kuasai Internal Polri, Mahfud MD : Ini yang Menghalangi Penyidikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kelompok Ferdy Sambo menguasai internal Polri.
Editor: Joni Irwan Setiawan
"Tapi keyword mafia dengan analisis mengidentifikasi sistem kerjanya ini akan memudahkan masyarakat untuk lebih memahami.
Bahwa modusnya itu mirip sebagai satu jaringan kejahatan itu klop menurut analisis IPW," katanya.
Baca juga: Putri Candrawathi Tersangka, Ibu Brigadir J Peringatkan Pihak Ferdy Sambo : Jangan Ada Lagi Fitnah

Komentar Mabes Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya enggan untuk menanggapi hal tersebut.
Menurutnya, timsus sedang fokus melakukan penyelesaian kasus tersebut.
"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Menurutnya, penyidik juga fokus membuktikan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo Cs.
Nantinya, hal tersebut yang justru akan dibuktikan di persidangan.
"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka dan yang transparan.
Besok kita akan sampaikan secara komprehensif," pungkasnya.
(tribun network/thf/Tribunnews.com)
Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Mahfud MD dan IPW Bongkar Kelakuan Kelompok Ferdy Sambo di Internal Polri