Kelompok Ferdy Sambo Disebut Kuasai Internal Polri, Mahfud MD : Ini yang Menghalangi Penyidikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kelompok Ferdy Sambo menguasai internal Polri.
Editor: Joni Irwan Setiawan
"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," katanya.
Bahkan, kata Mahfud MD, Kapolri juga disebut olehnya sempat kesulitan mengungkap kasus lain yang menyeret personel Polri.
Ia mengungkapkan hal seperti ini dapat terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa.
"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ini menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini (tewasnya Brigadir J) kan," jelasnya.
Melihat adanya hal tersebut, Mahfud MD menginginkan adanya pembenahan di tubuh Polri lantaran wajib tidak adanya kelompok-kelompok tertentu.
"Itu menunjukkan perlu ada pembenahan Polri itu sebagai kesatuan sebagai institusi pemerintah," tuturnya.
Baca juga: Tak Kalah dari Putri Candrawathi, Ini Potret Cantik Trisha Eungelica, Anak Ferdy Sambo Banjir Pujian
Sementara Tribunnews (Grup TribunStyle.com) telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait pernyataan Mahfud MD ini.
Hanya saja hingga berita ini diturunkan, Irjen Dedi belum memberikan respons.
IPW Sebut Oknum Anggota Polri Geng Ferdy Sambo Adalah Mafia yang Sukarela Kariernya Terjun ke Jurang
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan sejumlah oknum polisi yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J adalah mafia geng Ferdy Sambo.
Menurutnya, geng mafia tersebut menggunakan segala cara hingga bekerja sistematis menutupi kematian Brigadir J.
"Geng mafia yang diketuai Ferdy Sambo menutup kasus kejahatan dengan kejahatan lain, dengan suap, rekayasa kasus, narasi bohong dengan intimidasi bahkan dengan perlawanan legal," kata Sugeng dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (18/8/2022) sore.
Dia menyebut apa yang dilakukan geng mafia Ferdy Sambo memperlihatkan fakta peristiwa pembunuhan, yang bukan diungkap oleh penyidik justru terjadi penghilangan jejak pidana oleh mereka.
"Ada 62 polisi yang diperiksa 35 terduga pelanggar kode etik dan empat menjadi tersangka. Ini sesuatu yang mebelalakan mata, bahwa ada 62 polisi yang sadar sukarela terjun ke dalam jurang kegagalan dalam kariernya," kata Sugeng.
Sugeng menjelaskan, kata mafia yang digunakan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat yang awam terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum tersebut.