BATAL Minta Rp 15 T, Deolipa Ubah Nominal Jadi Segini, Janji Tak Akan Dipakai: Nol Rupiah Saya Ambil
Sempat tuntut ganti rugi Rp 15 triliun, Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E naikkan nominal menjadi Rp 25 triliun. Ia tak akan pakai sepeser pun.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Sempat minta fee Rp 15 triliun buntut kuasanya sebagai pengacara Bharada E dicabut, kini Deolipa Yumara membawa kabar mengejutkan.
Nominal Rp 15 triliun telah naik hampir dua kali lipat. Deolipa Yumara kini meminta fee Rp 25 triliun.
Kendati demikian, pengacara berpenampilan nyentrik tersebut tidak akan memakainya sepeser pun, mengapa?
Ya, merasa tak terima didepak sebagai pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menuntut ganti rugi.
Jika sebelumnya Deolipa Yumara menggugat Rp 15 triliun, kini ia pun menaikkan nominal ganti ruginya menjadi Rp 25 triliun.
Menurut Deolipa Yumara, selama menjadi kuasa hukum Bharada E, ia berusaha kerja keras siang malam demi mengungkap Bharada E ini bukanlah tersangka utama kasus Brigadir J.
Hingga kemudian, Deolipa Yumara berhasil membuat Bharada E memberi pengakuan kalau ia menembak Brigadir J lantaran diperintah sang atasan, yakni Ferdy Sambo.
Baca juga: Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Gugat Kapolri hingga Presiden Rp 15 Triliun: Buat Foya-foya
Ferdy Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir J.
Satu ajudan dan sopir Ferdy Sambo, yakni Brigadir RR hingga KM pun ikut dijadikan tersangka.
Namun, setelah Ferdy Sambo jadi tersangka, Deolipa Yumara dicabut kuasanya oleh Bharada E sebagai kuasa hukumnya.
Hanya 4 hari saja, Deolipa Yumara dan rekannya, Muhammad Burhanuddin jadi pengacara Bharada E, terhitung sejak tanggal 6 Agustus 2022.
Kemudian, pada 10 Agustus 2022, Bharada E mencabut kuasanya atas Deolipa Yumara.
Geram dipecat Bharada E, Deolipa Yumara pun menagih bayaran ganti rugi atas kerja kerasnya.
Menurutnya, pecabutan kuasa itu dilakukan secara sepihak.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.