Keluarga Nirina Zubir Kecewa Notaris Mafia Tanah Dihukum Ringan, Minta Bantuan Presiden Jokowi
Mantan asisten ibunda Nirina Zubir divonis hukuman 13 tahun penjara. Keluarga Nirina kecewa karena notaris mafia tanah hanya divonis 2 tahun penjara.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Mantan asisten ibunda Nirina Zubir divonis hukuman 13 tahun penjara. Keluarga Nirina kecewa karena notaris mafia tanah hanya divonis 2 tahun penjara.
Angin segar kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir kini sudah berhembus.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menggelar sidang putusan kasus tersebut pada Selasa (16/8/2022).
Dalam sidang tersebut, mantan asisten ibunda Nirina, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto, divonis hukuman 13 tahun penjara.
Pasangan suami istri itu didakwa Pasal 264 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Selain itu, keduanya juga dijatuhi denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.
Baca juga: KASUS Mafia Tanah yang Menimpa Nirina Zubir Belum Usai, Terdakwa Malah Merasa Jadi Korban
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riri Khasmita dan terdakwa Edrianto berupa pidana penjara masing-masing selama 13 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar," Syafrudin Ainor Rafiek selaku hakim ketua.
Sementara itu, pihak Nirina Zubir merasa puas dengan putusan tersebut.
Karena mereka menilai Riri dan Edrianto pantas menerima hukuman 13 tahun penjara.
"Untuk putusan Riri dan Edrianto kami cukup puas," kata Fadlan Karim.
Hanya saja Fadlan merasa kecewa dengan vonis yang diberikan kepada tiga terdakwa notaris.
Pasalnya mereka hanya dijatuhi hukuman ringan.
Diketahui, notaris Farida dan terdakwa Ima Rosiana divonis penjara masing-masing selama 2 tahun 8 bulan.
Sedangkan Erwin Riduan divonis penjara selama 2 tahun.
"Tapi kalau notaris ini apalagi Farida dimana dia aktor intelektual ya kami kecewa dengan putusan hakim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/nirina-zubir-melakukan-perubahan-untuk-proyek-baru.jpg)