3 Alasan Mengapa Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee, Ungkap Penyebab Kecewa
Terungkap alasan Hanny Kristianto mencabut setifikat mualaf Richard Lee, ini penyebab ia merasa kecewa.
Editor: Galuh Palupi
Ringkasan Berita:
- Hanny Kristianto ungkap alasan cabut sertifikat mualaf Richard Lee
- Hanny tegaskan hanya cabut sertifikatnya saja, bukan status mualaf Richard Lee
- Hanny beralasan ia kecewa lantaran Richard Lee menggunakan sertifikat itu untuk kontruksi pengadilan
TRIBUNSTYLE.COM - Terungkap alasan Hanny Kristianto mencabut setifikat mualaf Richard Lee, ini penyebab ia merasa kecewa.
Richard Lee diketahui telah menjadi mualaf sejak 5 Maret 2025.
Namun kini di tengah kasus hukum yang sedang ia hadapi, Richard Lee harus menghadapi masalah baru setelah Hanny Kristianto memutuskan mencabut sertifikat mualaf yang ia terima.
Lantas apa alasan pendakwah Hanny Kristianto cabut sertifikat mualaf Richard Lee?
Pendakwah Hanny Kristianto, sosok yang bertanggung jawab atas sertifikat itu pun angkat bicara. Ia membenarkan jika sertifikat yang bersangkutan memang sudah dicabut.
Pihaknya memutuskan untuk mencabut sertifikat mualaf Richard Lee yang seharusnya digunakan sebagai syarat administrasi untuk mengurus pergantian keyakinan pada kartu tanda penduduk (KTP). Sayangnya, sertifikat itu justru akan digunakan pihak Richard Lee untuk bukti konstruksi hukum di pengadilan.
Baca juga: Razman Arif Nasution Ungkap Keprihatinan atas Kondisi Richard Lee, Imbau Doktif Hentikan Polemik
Hal ini tentu memicu kekecewaan di pihak Hanny. Ia menilai tidak seharusnya sertifikat itu digunakan untuk bahan ribut di pengadilan.
"Saya enggak mencabut status mualafnya, saya mencabut sertifikatnya. Kenapa sertifikatnya saya cabut? Yang pertama, karena saya lihat waktu itu kan ramai ribut soal mualaf, pengacaranya bilang 'ya kita ada bukti. Nanti coba deh cari videonya. Kita ada bukti Richard Lee masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.'".
"Nah, berarti itu sertifikat kan yang akan digunakan sementara saya tahu enggak dipakai. Sertifikat itu adalah bukti administrasi yang digunakan wajib dan disegerakan mengubah kolom agama di KTP," terang Hanny, dikutip dari Tribunnews.
Menyikapi hal tersebut, Hanny pun tidak ingin sertifikat itu menjadi bahan saling bertikai dan menyerang. Ia lalu mencabut keabsahan sertifikat itu secara resmi.
"Akhirnya saya pikir, loh ini kok sertifikat mualafnya harusnya sebagai syarat administrasi. Tapi akan digunakan sebagai bukti konstruksi di pengadilan. Otomatis saya kan akan bolak-balik pengadilan," jelasnya.
"Terus kok dibuat bahan saling berantem, saling menyerang? Makanya saya putuskan cabut saja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku," tegas Hanny.
Selain itu, menurut Hanny, pergantian status keagamaan di KTP tak kunjung diubah. Status di KTP masih beragama Katolik.
"Jadi ya harusnya juga sih sudah begitu lama kok KTP-nya masih Katolik," tandasnya.
Tanggapan Pihak Richard Lee
Baca juga: Doktif Soroti Penundaan Pemeriksaan Richard Lee, Singgung Dugaan Strategi Ulur Waktu
Sumber: Grid.ID
| Curhat Wardatina Mawa di Tengah Perceraian dengan Insanul, Batin Tersiksa, Anak Jadi Alasan Bertahan |
|
|---|
| Deretan Tugas ART di Rumah Eks Andre Taulany, Kerjaan Segudang Gaji Cuma Rp3 Juta: Harus Perfect! |
|
|---|
| Pengakuan Mantan ART Spill Gaji di Rumah Eks Andre Taulany, Jauh dari UMR, Dituntut Kerja Sempurna |
|
|---|
| Muncul Lagi Pengakuan Mantan ART, Singgung Perlakuan Saat Kerja dengan Erin, Kepala Pernah Ditendang |
|
|---|
| Bukan Maia Estianty, Ahmad Dhani Sebut Petinggi Televisi Sosok yang Buat Akun Instagramnya Lenyap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Pendakwah-Hanny-Kristianto-cabut-sertifikat-mualaf-Richard-Lee.jpg)