Breaking News:

HANYA Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Urai Maksud Motif Sensitif Ferdy Sambo, Dapat Bocoran

Menko Polkuham Mahfud MD jelaskan soal motifnya sensitif irjen Ferdy Sambo habisi Brigadir J hingga hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Kolase TribunStyle.com
Menko Polhukam Mahfud MD beberkan maksud motif sensitif Ferdy Sambo habisi Brigadir J 

Namun, ia tak bisa menyampaikannya ke publik.

“Banyak (bocoran motif), banyak, saya dapat bocoran, tapi kan tidak boleh saya katakan yang begitu-begitu biar dikontruksi dulu,” kata Mahfud.

“Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik, dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang perorangan, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional (Kapuskamnas) Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo turut menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut.

Baca juga: 6 Item Disita Polisi, Hasil Geledah Rumah Ferdy Sambo & Mertua Imbas Kasus Brigadir J, Ada Benda Ini

Mahfud MD beri tanggapan soal motif Irjen Ferdy Sambo habisi Brigadir J
Mahfud MD beri tanggapan soal motif Irjen Ferdy Sambo habisi Brigadir J (kolase Kompas TV/ist)

Hermawan menilai, hanya ada satu tafsir terkait pernyataan Menkopolhukam yang menyebut motif penembakan Brigadir J hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Tafsir yang dimaksud oleh Hermawan ialah sexual harassment atau pelecahan seksual.

"Derajat sexual harassment kan berbeda-beda. Mulai dari verbal harassment (pelecehan verbal) sampai rape (pemerkosaan)," katanya dalam Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV, Rabu (10/8/2022).

Lebih lanjut, Hermawan mengatakan, jika penyidikan tidak menemukan bukti fisik terkait adanya pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi maka ada kemungkinan dilakukan di Magelang oleh Brigadir J.

"Ini harus dibuktikan secara saintifik (terkait pelecehan seksual). Tidak bisa orang menuduh lalu sesuai keinginan tersangka atau sesuai keinginan publik. Bukti fisiknya apa?," jelasnya.

Sehingga, menurut Hermawan, motif dugaan pelecehan seksual ini tidak pernah diungkap secara blak-blakan ke publik karena terkait status dari Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi.

"Ini mungkin membuat karena menyangkut harassment yang membuat tersangka itu tidak blak-blakan bicara karena ini menyangkut harga diri laki-laki, harga diri perwira tinggi," tegasnya.

Diketahui, dalam kasus Brigadir J ini, Polri telah menetapkan empat tiga tersangka baru yang dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Ketiga tersangka tersebut, yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR) dan KM.

Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer juga ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 338 yang berisi pembunuhan.

Total ada 4 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Brigadir J.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka di Kasus Tewasnya Brigadir J, Terancam Hukuman Mati

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J (Kolase TribunStyle/Kompas TV)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
Irjen Ferdy SamboBrigadir JMahfud MDPutri CandrawathiMenko Polhukam
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved