Breaking News:

7 Jenderal Akan Umumkan Tersangka Baru, Hotman Paris Prediksi Sosok Ini Jadi Tersangka: 'Mungkin'

Hotman Paris prediksi sosok ini akan jadi tersangka di kasus tewasnya Brigadir J, malam ini akan terkuak.

Kolase Tribun Style/Tribunnews/Istimewa
Hotman Paris beri prediksi soal tersangka baru tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. 

Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris memiliki dugaan kuat bahwa nantinya Bharada E tak terbukti bersalah setelah tersangka utama dibalik poembuhunan berencana Brigadir J terungkap.

"Renungan pagi untuk Bharada E, pada saat kamu lagi sarapan pagi ini di tahanan renungkanlah apa kata abangmu ini.

Abangmu ini Hotman Paris sudah 36 tahun dalam dunia praktek hukum, saya punya indra ke 6, saya punya out of the box thinking jadi benar turutilah saran saya," ujar Hotman Paris.

"Dari arah penyidikan Timsus maupun penyidik ya saya Hotman yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi.

Mungkin itu dari Irjen maupun Brigjen polisi dan ini saya melihat bukan satu atau dua bisa tiga orang, ini analisa saya," lanjutnya.

Hotman Paris beri prediksi terkait tersangka baru kasus Brigadir J.
Hotman Paris beri prediksi terkait tersangka baru kasus Brigadir J. ((YouTube TRANSTV Official))

Baca juga: Terjawab Sudah, Ini Iming-iming Atasan Kepada Bharada E untuk Tembak Brigadir J: Dijanjikan Keamanan

Menurut Hotman Paris pihak kepolisian telah memiliki bukti kuat terkait kasus kematian Brigadir J.

Sehingga apabila Bharada E jujur akan menentukan nasibnya sendiri dalam meringankan hukuman.

"Berarti Timsus maupun Penyidik sudah mendapatkan bukti bukti dugaan bahwa ini bukan sekedar membela diri dari Bharada E, bukan sekedar tembak menembak tapi ada faktor lain.

Bharada E, segera konsultasi dengan pengacaramu pakai pembelaan dalam pidana kita yaitu dugaan menjalankan perintah atasan.

Memang secara teori pidana yang diakui sebagai alasan maaf adalah apabila menjalani perintah yang sah dari atasan menembak ataupun membunuh orang bukanlah perintah yang sah," katanya.

"Namun itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu dan pembelaan bahwa menjalani perintah dari atasan itu akan merupakan pembelaan yang sangat meringankan bagi kamu," pungkas Hotman Paris.

Jokowi Buka Suara

Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum tidak ragu-ragu dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.

Baca juga: BUKAN Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J Sebut Wanita yang Datangi Mako Brimob Mirip Sosok Ini

Presiden Joko Widodo minta kasus Brigadir J diusut sampai tuntas.
Presiden Joko Widodo minta kasus Brigadir J diusut sampai tuntas. (YouTube Sekretariat Presiden)

"Ya sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Brigadir JHotman ParistersangkaTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved