Breaking News:

TAK DIBAYAR, Benarkah Jadi Penyebab Andreas Nahot Silitonga & Tim Mundur jadi Pengacara Bharada E?

15 pengacara Bharada E tak dibayar, termasuk Andreas Nahot Silitonga, benarkah hal itu jadi alasan sang pengacara mundur bela Bharada E?

Kolase Tribun Style/Tribunnews
Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022). 

Berikut daftar nama 10 perwira yang dimutasi jadi Yanma Polri terkait kasus Brigadir J, sebagai berikut:

  • Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  • Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  • Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
  • Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  • Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  • AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
  • Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri
  • Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
  • AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
  • AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Baca juga: Terlanjur Kecewa, Keluarga Brigadir J Hempas Permintaan Maaf & Belasungkawa Ferdy Sambo: Sudah Telat

Irjen Ferdy Sambo lakukan hal ini saat tahu Brigadir J tewas tertembak di rumah dinasnya.
Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo (TribunMedan.com/Facebook)

Pernyataan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 25 personel Polri yang diperiksa terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, ke-25 personel yang diperiksa terdiri dari perwira tinggi, menengah, hingga bintara dan tamtama.

"Ada tiga pati bintang 1 berpangkat Brigjen yang diperiksa timsus Polri," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Kapolri tidak menjelaskan siapa ketiga Brigjen polisi tersebut yang diperiksa.

Namun, sambung Kapolri, dirinya malam ini akan mengeluarkan surat perintah mutasi terhadap sejumlah personel Polri.

"Timsus Polri telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol hingga memeriksa tamtama juga bintara."

"Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," jelas Listyo Sigit.

Baca juga: Dugaan Ada Tersangka Selain Bharada E, Bahkan Bersekongkol dalam Kasus Brigadir J: Masih Tahap Awal

Ferdy Sambo diperiksa Jenderal Bintang 1

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lantas siapa yang bakal memeriksa Ferdy Sambo, berpangkat jenderal bintang dua ?

Ternyata, penyidik yang memimpin pemeriksaan Ferdy Sambo adalah jenderal bintang 1.

Jenderal bintang 1 itu tidak lain adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya (diperiksa oleh Dirtipidum)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Ia menturukan bahwa pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo juga dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim," tukas dia.

(TribunBogor/Khairunnisa, Tribunnews/Abdi)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: 15 Penasihat Hukum Tersangka Bharada E Mengaku Tidak Dibayar, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EAndreas Nahot SilitongapengacaraBrigadir JTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved