Breaking News:

TAK DIBAYAR, Benarkah Jadi Penyebab Andreas Nahot Silitonga & Tim Mundur jadi Pengacara Bharada E?

15 pengacara Bharada E tak dibayar, termasuk Andreas Nahot Silitonga, benarkah hal itu jadi alasan sang pengacara mundur bela Bharada E?

Kolase Tribun Style/Tribunnews
Pengacara Andreas Nahot Silitonga dan tim mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022). 

Daftar Nama 10 Perwira yang Dicopot Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J

Setelah Bharada E dijadikan tersangka, kini kasus kematian Brigadir J menemui babak baru.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah perwira polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Siapa saja yang masuk dalam daftar pencopotan tersebut?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 10 perwira polisi buntut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kini, mereka dipindahkan menjadi pati yanma Polri.

Adapun pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kasus Brigadir J Belum Usai, Andreas Nahot Silitonga & Tim Mendadak Mundur Jadi Pengacara Bharada E

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.

Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Brigadir J.

"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EAndreas Nahot SilitongapengacaraBrigadir JTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved