Siap-siap Ada Tersangka Baru di Kasus Brigadir J, Bharada E Mengaku Bukan Pelaku Utama
Bharada E mengaku bukan pelaku utama, siap-siap ada tersangka baru pada kasus kematian Brigadir J, siapa dia?
Editor: Joni Irwan Setiawan
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022).
Bharada E disangkakan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi menyebut, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Curiga Bharada E Hanya Jadi Kambing Hitam, Kamaruddin : Coba Cek Rekeningnya
Brigadir J disebut sempat mengancam istri Sambo dengan menodongkan pistol hingga membuat Putri berteriak.
Bharada E yang juga berada di rumah tersebut lantas merespons teriakan Putri, tetapi malah dibalas dengan tembakan Brigadir J.
Bharada E pun membalas dengan melepaskan peluru.
Saat baku tembak tersebut, Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru yang tak satu pun mengenai Bharada E.
Sementara, Bharada E disebut memberondong 5 peluru ke Brigadir J.
Dalam perkembangannya, pihak keluarga menduga banyak kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.
Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.
Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.
Artikel ini diolah dari TribunBogor dengan judul: Babak Baru Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Diamankan Provost, Bharada E Ngaku Bukan Pelaku Utama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/bharada-e-ungkap-alasan-tembak-brigadir-j-dari-jarak-dekat.jpg)