Breaking News:

Siap-siap Ada Tersangka Baru di Kasus Brigadir J, Bharada E Mengaku Bukan Pelaku Utama

Bharada E mengaku bukan pelaku utama, siap-siap ada tersangka baru pada kasus kematian Brigadir J, siapa dia?

Kolase TribunStyle/Tribunnews/Istimewa
Bharada E mengaku bukan pelaku utama di kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak oleh Bharada E memasuki babak baru.

Yang terbaru, tersangka penembakan yakni Bharada E baru saja ditinggal oleh Andreas Nahot Silitonga dan tim yang kala itu menjadi kuasa hukumnya.

Namun, Andreas dan tim mendadak mundur jadi pengacara Bharada E dengan alasan yang masih ditutupi.

Pasca ditinggal Andreas dan tim, kini Bharada E ternyata sudah mempunyai pengacara baru, yakni Deolipa Yumara.

Baca juga: TAK DIBAYAR, Benarkah Jadi Penyebab Andreas Nahot Silitonga & Tim Mundur jadi Pengacara Bharada E?

Ditinggal Andreas Nahot Silitonga dan tim, Bharada E kini sudah punya pengacara baru.
Ditinggal Andreas Nahot Silitonga dan tim, Bharada E kini sudah punya pengacara baru. (Kolase Tribun Style/Tribunnews)

Deolipa Yumara mengaku sudah mendapatkan kuasa dari kliennya yang sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J.

''Kami sudah mendapatkan penjelasan lengkap dari Bharada E, namun kami belum bisa memberikan banyak keterangan,'' ujar Deolipa Yumara saat diwawancarai metro tv secara live, Sabtu 6 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Deolipa Yumara membuka fakta baru soal tewasnya Brigadir J.

Dia memberi isyarat akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Pasalnya, Deolipa Yumara menegaskan Bharada E bukan lah pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tidak serta merta beliau sebagai tersangka tunggal," katanya dikutip TribunStyle.com, Minggu, (7/8/2022).

Deolipa Yumara bakal meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Sebab kliennya adalah saksi kunci dalam kasus ini.

"Ini adalah saksi kunci yang sebaiknya kita jaga, kita perlu meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi," katanya.

Bharada E, Delipa melanjutkan, siap bekerja sama untuk menguak kasus ini.

Ia bahkan siap menjadi justice collaborator.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Tags:
Bharada EBrigadir JNofriansyah Yosua HutabarattersangkaTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved