Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Pelanggaran saat Olah TKP Kematian Brigadir J? Diduga Ambil Ini
Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu, 8 Agustus 2022 karena diduga melanggar etik terkait kasus kematian Brigadir J.
Editor: Febriana Nur Insani
Tim khusus Polri juga sudah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka.
Baca juga: Oknum Polisi Perusak CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Terkuak, Pengacara Brigadir J: Tolong Diadili
Ia dijerat dugaan pembunuhan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Berdasarkan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 8 Juli 2022, Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Saat itu disebutkan baku tembak terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Namun, pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
Adapun Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
PROFIL 3 Perwira Polisi Dimutasi Terkait Brigadir J
Kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo membuka fakta baru.
Seperti yang diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan ada polisi yang menghambat penyelidikan kasus Brigadir J ini.
Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi ketiga perwira tinggi di Polri pada Kamis, (4/8/2022).
Baca juga: Pengacara Brigadir J Curiga Bharada E Hanya Jadi Kambing Hitam, Kamaruddin : Coba Cek Rekeningnya

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali.
Mutasi ketiga perwira tinggi ini buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri lalu dinonaktifkan resmi dicopot dari jabatannya.
Ia dimutasi menjadi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Pelayananan Markas (Yanma) Polri.