Breaking News:

Oknum Polisi Perusak CCTV di Sekitar Rumah Ferdy Sambo Terkuak, Pengacara Brigadir J: Tolong Diadili

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J mendesak Polri untuk mengungkap pelaku perusak CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Kolase Tribun Style/Tribunnews
Pengacara Brigadir J mendesak polisi untuk mengungkap sosok perusak CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo. 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi kembali menemukan bukti baru terkait siapa sosok dibalik perusak CCTV di daerah kediaman Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Polisi dibuat kesulitan karena sebelumnya CCTV di daerah kediaman Ferdy Sambo tersebut dirusak oleh seseorang.

Seiring berjalannya waktu, kini terkuak sosok perusak CCTV tersebut.

Ternyata sosok pelaku perusak CCTV di daerah kediaman Ferdy Sambo adalah oknum polisi.

Kabar terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut anggotanya yang mengambil CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa.

Baca juga: Curiga Istri Ferdy Sambo Pura-pura Trauma, Hotman Paris : Melapor Bisa, Giliran Diperiksa Gak Bisa

Kamaruddin Simanjuntak minta Polri ungkap sosok perusak CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak minta Polri ungkap sosok perusak CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Terkait itu, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta anggota tersebut ditetapkan sebagai tersangka hingga dimunculkan ke publik siapa orangnya.

"Buktikan dengan cara dijadikan tersangka dan diumumkan ke publik orangnya," kata Kamaruddin dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Sabtu (6/8/2022).

Selain itu, Kamaruddin menyebut 25 polisi yang disebut Kapolri diduga melakukan tindakan tidak profesional dalam penanganan kasus tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka jika benar bersalah.

Dia meminta polisi yang melakukan kesalahan untuk segera diadili agar ada kepastian hukum.

"Bila terbukti bersalah, dan kesalahannya itu berat serta mencoreng nama baik institusi Polri dan atau merongrong wibawa negara, maka segera tersangkakan dan diadili biar ada kepastian hukum," paparnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengantongi identitas oknum polisi yang mengambil CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Listyo pun menegaskan, polisi-polisi yang merusak, mengambil, hingga menyimpan CCTV, semuanya sudah diketahui identitasnya.

"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sejauh ini, ada 25 polisi yang diperiksa inspektorat khusus (Irsus) karena diduga tidak profesional.

Mereka diduga menghambat penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
CCTVFerdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua Hutabaratoknum polisiKamaruddin SimanjuntakTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved