SERBA HITAM, Bharada E Sambangi Komnas HAM, Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir J, Ini Sosoknya!
Sempat menghilang hingga disangka disembunyikan, Bharada E ajudan Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J.
Editor: Febriana Nur Insani
Rekaman CCTV Akan Dibuka
Sebelumnya dikabarkan, Polri telah berjanji akan membuka rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).
Rekaman ini yang nantinya bisa mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dan CCTV ini sedang didalami oleh Timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip TribunStyle.com dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.
Baca juga: Dia Sampai Nangis Pengacara Kantongi Rekaman, Sebut Brigadir J Diancam Dibunuh Sejak Juni: Takut
Baca juga: CHAT Brigadir J kepada Sang Kekasih, 17 Menit sebelum Tertembak: Tanya-tanya, Sempat Curhat Masalah

Dedi mengatakan, saat membuka rekaman CCTV itu akan dibarengi dengan penjelasan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus ini.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi penanggung jawab tim khusus itu.
Sedangkan ketua tim khusus dijabat oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri yang terlibat dalam tim khusus adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto,
Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, tim itu sudah bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut dan meyakini rekaman CCTV itu bisa mengungkap perkara tersebut.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," ujar Dedi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, sejumlah bukti rekaman CCTV terkait kasus kematian Brigadir J tengah diproses di laboratorium forensik.
Andi menjamin proses pengolahan di laboratorium forensik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum untuk mengungkap konstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Beberapa bukti baru CCTV nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat," kata Andi dalam jumpa pers di Divhumas Polri.
Menurut Andi, dalam para penyidik melakukan sinkronisasi untuk menelaah rekaman CCTV itu.
"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," ucap Andi.
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," lanjut Andi.
Andi mengatakan, proses pengolahan rekaman CCTV itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," ucap Andi.
Sampai saat ini Polri menonaktifkan 3 anggotanya terkait penyelidikan, yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
(Tribunnews.com/Rizki Sandi/Tribunnewsmaker.com)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dan Tribunnewsmaker dengan judul: Bharada E Tiba di Komnas HAM dengan Kawalan Petugas, Penuhi Panggilan Pemeriksaan dan TEKA-TEKI Kematian Brigadir J Mulai Terkuak, Pengacara Ungkap Sudah Ada Tersangka: 'Sudah Mengaku'
Baca artikel lainnya terkait Brigadir J di sini>>