SERBA HITAM, Bharada E Sambangi Komnas HAM, Diperiksa Terkait Tewasnya Brigadir J, Ini Sosoknya!
Sempat menghilang hingga disangka disembunyikan, Bharada E ajudan Irjen Ferdy Sambo penuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Pengusutan kasus kematian Brigadir J masih terus dilakukan.
Sempat menghilang hingga disangka disembunyikan, Bharada E ajudan Irjen Ferdy Sambo yang diduga terlibat baku tembak yang menewaskan Brigadir J terlihat mendatangi Komnas HAM pada Selasa, 26 Juli 2022.
Seperti apa sosoknya?
Ajudan Irjen pol Ferdy Sambo, Bharada E yang diduga terlibat insiden baku tembak, memenuhi panggilan Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (26/7/2022).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Kantor Komnas HAM, Bharada E tiba sekitar pukul 13.25 WIB.
Terpantau Bharada E hadir dengan mengenakan kemeja hitam dan masker hitam serta celana panjang berwarna hitam.
Tak hanya itu, kehadiran Bharada E juga mendapatkan pengawalan dari petugas yang diketahui dari Mabes Polri.
Baca juga: Bharada E Menghilang Setelah Tembak Mati Brigadir J, Keluarga Yosua Hutabarat Curiga, Disembunyikan?
Baca juga: Pembongkaran Makam & Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Digelar Rabu, 7 Dokter Forensik Lakukan Cek

Hanya saja, Bharada E tidak memberikan sepatah kata apapun dan memilih bungkam dari cecaran pertanyaan awak media terkait penjelasan apa yang akan disampaikannya pada hari ini.
Bharada E terlihat langsung bergegas memasuki kantor Komnas HAM dengan menundukkan kepalanya.
Kehadiran Bharada E ini juga dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Komnas HAM Chairul Anam.
"Yup (Bharada E hadir)," singkat Anam kepada awak media.
Dengan begitu maka kata Anam, ketujuh aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen pol Ferdy Sambo telah hadir di kantor Komnas HAM.
Belum ada keterangan lebih jauh soal kehadiran Bharada E di kantor Komnas HAM siang ini.
Sebab, saat ini, proses pemeriksaan masih dilakukan oleh tim internal Komnas HAM terhadap keseluruhan ajudan Irjen pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menerapkan dua model pemeriksaan terhadap aide de camp (ADC) atau ajudan pribadi Irjen pol Ferdy Sambo dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, dua model yang dimaksud yakni pemeriksaan secara terpisah antara ajudan dengan ajudan lain serta pemeriksaan bersama.
"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri sendiri dan ada yang satu tempat bersama, karena kami kepingin tau detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," kata Anam kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Dengan menerapkan dua model tersebut maka nantinya Komnas HAM bisa mengetahui rangkaian peristiwa yang sebenernya terjadi dalam insiden ini.
Sebab kata Anam, ajudan pribadi Irjen Ferdy Sambo merupakan pihak paling penting yang mengetahui kejadian tersebut.
"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," ucap Anam.
Sudah Ada Tersangka
Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus menjadi sorotan publik.
Pasalnya, kematian Brigadir J dinilai miliki banyak kejanggalan.
Diketahui Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E yang terjadi Jumat (8/7/2022) lalu.
Kini kasus kematian Brigadir J terus diungkap Polri.
Polri pun berjanji akan membuka rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di rumah Ferdy Sambo.
Kabar terbaru, misteri dari kematian Brigadir J mengerucut adanya tersangka.
Baca juga: Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Akan Buka Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo: Segera Terungkap
Baca juga: Leher Brigadir J Diduga Dijerat Sebelum Ditembak, Pengacara Curiga: Pelaku Lebih dari 1 Orang

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J ini.
Bahkan pengacara keluarga Brigadir J menyebut tersangka tersebut sudah mengaku.
Hal ini diungkap Kamaruddin Simanjuntak setelah kasus kematian Brigadir J ini naik dari tahap Penyelidikan menjadi penyidikan.
Lantas siapa sosok pertama tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini?
"Sudah ada tersangka.
Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku.
Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya dikutip TribunStyle.com, Sabtu, (23/7/2022).

Sayangnya pengacara keluarga Brigadir J ini masih enggan menyebutkan inisial.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.
Soal kemungkinan tersangka lain yang telah dikantonginya dari informasi penyidik, dia belum mau membeberkan.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.
Sementara itu, laporan wartawan TribunNews dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, juga membenarkan laporan itu sudah naik ke penyidikan.
"Betul, sudah naik penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi TribunNews pada, Jumat (22/7/2022).
Dia menyebut peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara, yang digelar pada Jumat (22/7/2022).
"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya Jumat Sore.
Untuk penyidikan kasus ini, penyidik dari Mabes Polri meminta keterangan dari keluarga Brigadir Yosua.
Keluarga dipanggil ke Mapolda Jmabi untuk diperiksa sebagai saksi di pada Jumat (22/7/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Rekaman CCTV Akan Dibuka
Sebelumnya dikabarkan, Polri telah berjanji akan membuka rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).
Rekaman ini yang nantinya bisa mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dan CCTV ini sedang didalami oleh Timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip TribunStyle.com dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.
Baca juga: Dia Sampai Nangis Pengacara Kantongi Rekaman, Sebut Brigadir J Diancam Dibunuh Sejak Juni: Takut
Baca juga: CHAT Brigadir J kepada Sang Kekasih, 17 Menit sebelum Tertembak: Tanya-tanya, Sempat Curhat Masalah

Dedi mengatakan, saat membuka rekaman CCTV itu akan dibarengi dengan penjelasan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus ini.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi penanggung jawab tim khusus itu.
Sedangkan ketua tim khusus dijabat oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri yang terlibat dalam tim khusus adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto,
Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, tim itu sudah bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut dan meyakini rekaman CCTV itu bisa mengungkap perkara tersebut.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," ujar Dedi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, sejumlah bukti rekaman CCTV terkait kasus kematian Brigadir J tengah diproses di laboratorium forensik.
Andi menjamin proses pengolahan di laboratorium forensik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum untuk mengungkap konstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Beberapa bukti baru CCTV nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat," kata Andi dalam jumpa pers di Divhumas Polri.
Menurut Andi, dalam para penyidik melakukan sinkronisasi untuk menelaah rekaman CCTV itu.
"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," ucap Andi.
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," lanjut Andi.
Andi mengatakan, proses pengolahan rekaman CCTV itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," ucap Andi.
Sampai saat ini Polri menonaktifkan 3 anggotanya terkait penyelidikan, yakni Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
(Tribunnews.com/Rizki Sandi/Tribunnewsmaker.com)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dan Tribunnewsmaker dengan judul: Bharada E Tiba di Komnas HAM dengan Kawalan Petugas, Penuhi Panggilan Pemeriksaan dan TEKA-TEKI Kematian Brigadir J Mulai Terkuak, Pengacara Ungkap Sudah Ada Tersangka: 'Sudah Mengaku'
Baca artikel lainnya terkait Brigadir J di sini>>