'Dia Sampai Nangis' Pengacara Kantongi Rekaman, Sebut Brigadir J Diancam Dibunuh Sejak Juni: Takut
Kamaruddin Simanjuntak sebut Brigadir J terima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Bahkan, ancaman itu masih terjadi hingga H-1 tertembaknya mendiang.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus kematian Brigadir J masih menjadi teka-teki.
Terbaru, kuasa hukum keluarga mendiang, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Brigadir J telah menerima ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.
Ancaman tersebut bahkan terjadi sampai H-1 tertembaknya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, seperti apa respons Brigadir J kala itu?
Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap fakta baru soal ancaman pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J.
Dia mengatakan ancaman pembunuhan pada Brigadir Yosua Hutabarat sudah terjadi sejak Juni 2022.
Bahkan hingga H-1 dinyatakan meninggal dunia, ancaman pembunuhan masih terus diterima anggota Polri dinyatakan tewas di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah menemukan jejak digital soal dugaan pembunuhan berencana itu.
Baca juga: Pembongkaran Makam & Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Digelar Rabu, 7 Dokter Forensik Lakukan Cek
Baca juga: Bharada E Menghilang Setelah Tembak Mati Brigadir J, Keluarga Yosua Hutabarat Curiga, Disembunyikan?

"Sudah ada rekaman elektronik. Almarhum saking takutnya, pada bulan Juni tahun 2022 dia sampai menangis," ungkapnya.
Namun soal jenis jejak digital itu, akan segera diungkap dalam waktu dekat.
Lokasi meninggalnya Yosua, apakah di Magelang, di perjalanan menuju Jakarta, atau di Jakarta?
"Soal itu nanti akan diungkapkan langsung oleh pihak kepolisian," ucap dia.
Fakta itu disampaikannya seusai mendampingi keluarga Brigadir Yosua memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik," katanya.
Penyidikan berarti ada dugaan perbuatan pidana, disertai bukti awal yang cukup.
"Tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.