Sudah Punya Dua Anak, Pernikahan Sedarah Kakak Adik Terbongkar, Sang Suami Padahal Pernah Diusir
Kasus pernikahan sedarah kembali terjadi. Pria berinisial Ar dan wanita berinisial Si di Kabupaten Karimun diamankan polisi.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pernikahan sedarah kakak adik kandung kembali terjadi.
Kali ini kasus tersebut terjadi di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial Ar dan sang istri yang adalah adik kandungnya berinisial Si.
Pasangan suami istri sedarah ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Warga pernah memisahkan pasangan ini dengan mengusir Ar keluar Karimun pada tahun 2018 lalu.
Baca juga: ALIH-ALIH Memaki, Wanita Naik Kap Mobil saat Pergoki Suami Selingkuh, Rekam, Minta Maaf ke Polisi
Baca juga: Suami Nonton Live TikTok Cewek Seksi di Depannya, Istri Sakit Hati Tak Dianggap, Pernikahan Terancam

Namun beberapa tahun berselang, Ar pulang ke kontrakannya yang lama untuk bertemu dengan Si.
Hal ini membuat masyarakat sekitar geram lalu melaporkan Ar dan Si ke polisi pada Kamis (14/7/2022) kemarin.
Bagaimana kelengkapan cerita kakak adik pelaku pernikahan sedarah di Kabupaten Karimun ini?
Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunBatam.id, Jumat (15/7/2022):
Awal terbongkar
Pernikahan sedarah ini pertama kali terbongkar pada Jumat (10/2/2018) silam.
Saat itu, warga beramai-ramai menggerebek kediaman Ar dan Si di Kampung Bukit Cincin, Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Warga lalu menginterogasi Ar dan Si.
"Mereka mengakui adik kakak kandung," ucap warga bernama Dohar Harahap.
Dari informasi yang ada, Ar dan Si menikah secara siri di Pulau Jawa belasan tahun yang lalu.