Breaking News:

Sudah Punya Dua Anak, Pernikahan Sedarah Kakak Adik Terbongkar, Sang Suami Padahal Pernah Diusir

Kasus pernikahan sedarah kembali terjadi. Pria berinisial Ar dan wanita berinisial Si di Kabupaten Karimun diamankan polisi.

codepen.io
Ilustrasi pernikahan sedarah, pria berinisial Ar dan wanita berinisial Si di Kabupaten Karimun diamankan polisi. 

Keduanya lantas datang ke Kabupaten Karimun pada 2003.

Dari hubungan sedarah tersebut, mereka telah memiliki dua orang anak.

Ar dan Si sendiri berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ar tinggalkan Karimun

Kapolsek Meral, AKP Badawi menjelaskan, setelah digerebek, Ar dan Si dibawa ke masjid setempat.

Pertemuan kemudian digelar dengan dihadiri warga serta elemen dari Polisi dan TNI.

Kesepakatan diambil dengan memisahkan Ar dan Si.

Ar diusir dari Kabupaten Karimun, sementara istri dan anaknya tetap diperbolehkan tinggal.

"Yang laki-laki sudah meninggalkan Karimun. Ar diantar anggota ke Roro tujuan Tanjung Buton."

"Yang perempuan masih disini. Untuk saat ini kita menjaga kondusifnya Karimun. Kelanjutannya akan kita bicarakan nanti," kata Badawi.

Ar pulang ke Karimun

Pemilik kontrakan yang ditinggali Ar dan Si bernama Tuti memberikan keterangannya.

Ia menyebut, Ar sudah berada di Karimun sejak awal bulan Juli 2022.

Tuti kemudian melapor ke ketua RT terkait pulangnya Ar.

"Kemarin kami lapor pak RT, karena takut ada apa-apa," ujarnya, Kamis (14/7/2022) kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pernikahan sedarahRiauKarimun
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved