Breaking News:

Kejanggalan Muncul, Bharada E yang Tembak Brigadir J Harusnya Tak Boleh Bawa Senjata, Ini Alasannya

Bharada E yang menembak Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas seharusnya tak diperbolehkan bawa senjata api, ini alasannya.

Tribun Jambi/ Deddy Rachmawan / Tribunnews
Kejanggalan demi kejanggalan muncul imbas kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo. 

"Jantung kami serasa mau copot, maklum kami baru trauma baru kehilangan."

Apalagi kata Rohani yang datang tidak hanya beberapa polisi.

Tapi mereka datang menggunakan 1 bus dan 10 mobil penumpang.

Beberapa dari mereka memakai seragam polisi. Namun ada juga yang memakai pakaian bebas hingga hitam putih.

Kejadian itu sekitar pukul 20.00 WIB dan kondisi rumah tengah dipenuhi oleh keluarga.

Yang membuat keluarga semakin takut adalah para polisi itu datang datang permisi dan menutup akses masuk ke rumah.

"Kami seolah diserang, karena rumah didatangi," tutur Rohani.

Merasa tidak terima diperlakukan seperti itu, Rohani pun dengan berani menegur polisi yang datang.

"Jangan seperti itulah Pak masuk rumah orang, kami ini lagi sedih loh, lagi trauma."

"Yang sopan lah, pakek permisi," ungkap Rohani.

Sebab sampai sekarang Rohani mengaku tidak percaya bahwa keponakannya tewas tertembak. Apalagi Brigjen J sempat menelpon keluarganya 8 jam sebelum tewas.

Saat menelepon, Brigadir J membicarakan banyak hal. Termasuk berziarah ke kampung halamannya.

(Tribunnews.com/Salis, Wartakotalive/Miftahul, Kompas.com/Isa Bustomi)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Menurut SOP, Bharada E yang Terlibat Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Tak Boleh Bawa Senjata Api

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JNopryansah Yosua HutabaratKadiv Propam Polri Irjen Ferdy SambosenjataTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved