Kejanggalan Muncul, Bharada E yang Tembak Brigadir J Harusnya Tak Boleh Bawa Senjata, Ini Alasannya
Bharada E yang menembak Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas seharusnya tak diperbolehkan bawa senjata api, ini alasannya.
Editor: Joni Irwan Setiawan
"Tapi tergantung juga, pimpinannya memberikan izin dengan alasan-alasan tertentu," katanya.

Bambang juga mempertanyakan mengapa Bharada E yang sedang berada di rumas dinas bisa membawa senjata api.
Padahal Bharada E sedang tidak melakukan pengamanan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Lalu mengapa Bharada E tak mendampingi Irjen Ferdy Sambo?
Pada Jumat (8/7/2022) sore, Bharada E berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ia ternyata diminta untuk mengawal putra dari Ferdy Sambo.
Saat itu putra Ferdy Sambo dijadwalkan pulang dari luar kota dan kemudian akan singgah sementara di rumah dinas.
"Jadi memang Saudara E itu ajudan dari Kadiv Propam. Tapi pada saat itu, yang bersangkutan mendapat tugas untuk mengamankan atau mengawal putra beliau," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022), mengutip Kompas.com.
Untuk diketahui, Brigadir J yang merupakan driver istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah.
Aksi baku tembak disebut polisi dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Aksi baku tembak tersebut menyebabkan Brigadir J tewas.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena dinilai banyak kejanggalan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan membentuk tim gabungan guna mengusut kasus baku tembak antar sesama anggota polisi tersebut.