Pembelaan Mas Bechi Anak Kiai Jombang, Bantah Lakukan Pelecehan, Ngaku Difitnah: Ini Keterlaluan
Merasa difitnah, Mas Bechi anak kiai Jombang DPO pencabulan akhirnya klarifikasi, pilu nama baiknya dirinya dan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah tercemar
Editor: Joni Irwan Setiawan
Tunggu saja, Alloh akan membalas setiap perbuatan fitnah,” kata Mas Bechi.
Kronologi fitnah yang dihembuskan oleh gerombolan oknum diakui Bechi sejak tahun 2019.
Dirinya dituduh melakukan pelecehan seksual pada tahun 2017 tapi baru dilaporkan pada tahun 2019.
Saat itu dirinya langsung dijadikan tersangka tanpa adanya pemeriksaan terhadap dirinya dan tanpa mendalami bukti-bukti kongkret lainnya.
“Ini sangat tidak masuk akal! Mengingat Semua pelapor sudah pernah dipanggil untuk dikonfrontir kebenarannya di hadapan kedua orang tua saya, bahkan istri saya, dan pengakuan mereka di bawah tekanan dan ancaman dari pada mantan istri abah saya.
Karena jika mereka tidak mau mengikuti perintah mantan istri ke dua abah saya, akan dikeluarkan dari sekolah,” kata Mas Bechi.
Kemudian pada tahun 2019 Polres Jombang melimpahkan berkas kasus dugaan pencabulan tersebut ke Polda Jatim
"Ada beberapa oknum yang mengajukan alat bukti yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya sebanyak 5 kali ke Kejaksaan, sehingga selalu ditolak, karena pihak Kejaksaan bekerja secara profesional.
Kasus tersebut telah dihentikan pada tahun 2019 (SP3) karena adanya ketidaklayakan alat bukti," ucapnya
"Namun oknum yang ingin menghancurkan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang terus bergerak untuk memaksakan kasus tersebut agar bisa dinaikkan menjadi P21," tambahnya.
Menurut Bechi Penetapan dirinya menjadi tersangka penuh kejanggalan, dan terkesan sangat dipaksakan, yang menurutnya tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku, terlebih penetapan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) saat bergulir penanguhan dan praperadilan.
Sepatutnya penyidik ungkap Bechi harusnya melakukan prosedur hukum dengan memberikan kesempatan melihat dan mendalami bukti-bukti yang ada.
Apalagi sepengetahuan Mas Bechi, Kapolri dan Kejagung saat ini sedang gencar-gencarnya mengkampanyekan restorative justice.
“Gerombolan yang telah mendzolimi saya dengan fitnah dan rekayasa kasus ini menjalin hubungan dengan beberapa institusi dan beberapa cukong rokok untuk menjebloskan saya.
Gerombolan ini berupaya untuk menghancurkan, lalu menguasai Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.