Breaking News:

UPDATE Kasus Aplikasi Trading Ilegal Binomo Indra Kenz, 144 Korban, Rugkian Rp 100 Milyar

Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memberikan informasi terkini terkait kasus aplikasi Binomo dan Indra Kenz.

Editor: Dhimas Yanuar

Mereka tidak terima jika Indra Kenz dibebaskan begitu saja.

"Jadi kita akan mengadakan aksi besar-besaran di Kejaksaan Agung, jadi semua teman-teman ratakan barisan," ujarnya.

Para korban sudah siap menghadapi risiko.

"Kita sudah siap menghadapi risiko apapun, kita mau kasih tahu mau bongkar semua permainan, kami pastikan bahwa kami siap menghadapi resiko," terangnya.

"Jadi gini ibaratnya kita siap perang, kita maju tidak ada satu orang pun yang mundur," ungkapnya.

"Kita siap menghadapi semua proses hukum, mau tegakkan hukum di Indonesia, kawal," pungkasnya.

Deposit Box Indra Kenz Dibongkar Polisi

Deposit box milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz di bank BCA, akhirnya dibongkar oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Sebelumnya, deposit box tersebut sempat disembunyikan Indra Kenz dengan mengatakan kuncinya hilang.

Polisi akhirnya membongkar deposit box tersebut dengan kuasa dari Indra Kenz.

Saat dibuka, isinya, ada 2 sertifikat tanah yang diproses penyitaan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pembongkaran deposit box tersebut dilakukan penyidik Polri pada Jumat 27 Mei 2022 lalu.

Baca juga: Tersangka Kasus Binomo, Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Resmi Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara

Deposit box milik Indra Kenz dibongkar polisi.
Deposit box milik Indra Kenz dibongkar polisi. (Instagram @indrakenz)

"Pada hari Jumat tanggal 27 Mei yang lalu penyidik telah melakukan atau membongkar ya membongkar kotak atau deposit box milik saudara IK di bank BCA," kata Ramadhan di Kantornya, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ramadhan menerangkan pembongkaran deposit box itu disaksikan langsung oleh pegawai BCA.

Hasilnya, terdapat 2 sertifikat tanah atas nama Indra Kenz dan adik kandungnya Nathania Kesuma.

Selain itu, kata dia, penyidik juga menemukan sebuah flashdisk milik Indra Kenz. Namun, tidak dijelaskan secara rinci isi flashdisk tersebut.

"Pelaksanaan pembongkaran ini tentu dilakukan dan disaksikan oleh pegawai BCA.

Setelah dilakukan pembongkaran, ada 2 yang diamankan yang pertama ada sertifikat, serifikat atas nama IK sendiri dan sertifikat kedua atas nama NK. Kemudian juga ada flashdisk," ungkapnya.

Ramadhan menuturkan barang-barang tersebut pun diambil untuk diproses penyitaan.

Kini, barang tersebut telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dijadikan barang bukti.

"Setelah itu dijadikan barang bukti 2 sertifikat dan flashdisk setelah diamankan kemudian dilakukan penyitaan dibawa oleh penyidik ke Bareskrim Polri untuk selanjutnya dijadikan barang bukti," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menyita 12 jam tangan mewah berbagai merek milik Indra Kenz.

Tak hanya itu, aset milik Indra juga turut disita.

Baca juga: Susul Vanessa Khong, Nathania Kesuma Kini Ditahan, Bocor Peran Adik Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Update kasus Indra Kenz, polisi menyita aset serta barang mewah miliknya.
Update kasus Indra Kenz, polisi menyita aset serta barang mewah miliknya. (Instagram Indra Kenz)

"Ada 12 jam tangan mewah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (11/5/2022).

Selain itu, kata Kombes Gatot, penyidik juga telah menyita sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dari Indra Kenz termasuk dua mobil Tesla dan Ferrari California.

Tiga rumah milik pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan itu di Sumatera Utara serta satu unit tanah dan bangunan di Tangerang juga tak luput dari penyitaan polisi.

Tak cuma itu, polisi juga turut menyita uang tunai senilai Rp1,645 miliar.

"Kemudian juga diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,645 miliar," terang Gatot.

Terkait kasus Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan total tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Kemudian ada Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

(TribunSumsel/Fadli)

Artikel ini diolah dari TribunSumsel dengan judul: Indra Kenz Bakal Bebas Enam Hari Lagi, Para Korban Akan Adakan Aksi Besar di Kejaksaan Agung

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Deposit Box Indra Kenz di BCA Dibongkar, Ada 2 Sertifikat Tanah dan Flashdisk Disita Bareskrim

(*)

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Indra Kenz: Pihak Kejari Tangsel Ungkap Jumlah Korban dan Kerugian serta Penyitaan Aset

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzBinomo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved