Breaking News:

UPDATE Kasus Aplikasi Trading Ilegal Binomo Indra Kenz, 144 Korban, Rugkian Rp 100 Milyar

Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memberikan informasi terkini terkait kasus aplikasi Binomo dan Indra Kenz.

Editor: Dhimas Yanuar

"Ada 12 jam tangan mewah dengan nilai sekitar Rp 25.345.000.000."

"Penyitaan uang tunai sejumlah Rp 5.196.043.715," sambungnya.

Indra Kenz kemudian kembali ditahan dengan tambahan waktu 20 hari, dimulai pada Jumat (24/6/2022).

"Penahanan di Rutan Mabes Polri untuk jangka waktu 20 hari, terhitung hari ini (Jumat)," tutup Aliansyah.

--

Para korban dari penipuan Aplikasi Binomo Indra Kenz siap demo besar-besaran di Kejaksaan Agung jika kekasih Vanessa Khong bebas dalam waktu dekat.

Tersangka kasus penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Namun, beredar kabar jika Indra Kenz tak lama lagi akan segera bebas.

Sebagai informasi, Indra Kenz telah ditahan Bareskrim sejak 25 Februari 2022 lalu.

Masa penahanannya akan berakhir pada 24 Juni 2022, atau sekitar 5 hari lagi.

Baca juga: Akhirnya Deposit Box Indra Kenz Dibongkar Polisi, Isinya Ada 2 Sertifikat Tanah Senilai Miliaran

Baca juga: Update Kasus Indra Kenz, Mobil Mewah, Rumah, hingga Uang Tunai Senilai Rp 1,6 Miliar Disita Polisi

Para korban siap gelar aksi besar-besaran jika Indra Kenz bebas dalam waktu dekat.
Para korban siap gelar aksi besar-besaran jika Indra Kenz bebas dalam waktu dekat. (Instagram madam gosip)

Mendengar kabar ini, para korban dari Indra Kenz tentu begitu murka.

Bahkan, mereka siap mngadakan aksi besar-besaran jika Indra Kenz dibebaskan.

"Ini semua korban Indra Kenz yah.

Sekarang kita ada di Bareskrim yah ini selesai Bap semua," kata salahs satu korban Indra Kenz dikutip TribunStyle.com dari TribunSumsel, Minggu, (19/6/2022).

Disebutkan kalau para korban akan mengadakan aksi besar di Kejaksaan Agung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzBinomo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved