Breaking News:

Aniaya Korban hingga Luka di Punggung dan Tangan, Iko Uwais Mangkir Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Aktor Iko Uwais yang terlibat kasus dugaan pengeroyokan mangkir dalam pemanggilan pertamanya oleh penyidik Polres Metro Bekasi, Selasa 14 Juni 2022.

Instagram/iko.uwais
Iko Uwais mangkir panggilan Polisi, terkuak alasannya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Aktor Iko Uwais yang terlibat kasus dugaan pengeroyokan mangkir dalam pemanggilan pertamanya oleh penyidik Polres Metro Bekasi pada Selasa 14 Juni 2022.

Kehadiran aktor laga The Raid itu hanya diwakili pihak pengacara.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki lantas mengatakan, pemeriksaan Iko Uwais ditunda, Selasa ini.

Lantas, apa alasan suami dari Audy Item itu mangkir dari panggilan polisi?

Baca juga: Pantas Iko Uwais Tendang Korban R hingga Terluka, Suami Audy Item Lindungi Orang Tersayang: Refleks

Baca juga: Iko Uwais Lapor Balik, Jelaskan Kronologi Dugaan Penganiayaan, Sebut Rudi Putar Balikkan Fakta

Iko Uwais mangkir panggilan polisi.
Iko Uwais mangkir panggilan polisi. (Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)

Hengki mengatakan saat ini Iko Uwais tidak bisa meninggalkan pekerjannya.

"Penyidik batal memeriksa IU (Iko Uwais).

Pengacaranya datang minta pemeriksaan dijadwal ulang," kata Hengki dikutip TribunStyle.com dari WartaKota, Selasa, 14 Juni 2022.

"Penyidik akan terus melakukan proses penyidikan atas laporan yang dibuat R kepada IU dan F.

Buktinya adalah hasil visum," lanjutnya.

Selain itu, kuasa hukum Iko Uwais mengatakan kliennya saat ini membutuhkan waktu istirahat karena mempersiapkan tenaga untuk syuting.

"Bukan (berdampak) kepada pekerjaan tapi lebih kepada kondisi kesehatannya, beliau ini harusnya istirahat karena mempersiapkan syuting tapi ini menyita waktu," ucap Rahim selaku kuasa hukum dari Iko Uwais.

Saat ini penyidik Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban R dan dua saksi.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui, korban R mengaku menerima tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan Iko Uwais hingga terluka.

"Korban R diketahui mengalami luka memar di kepala, punggung dan tangan," ucap Hengki.

Berdasarkan bukti itu, penyidik memanggil Iko Uwais untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Tags:
Iko UwaisAudy Itemlukamangkir panggilan polisiTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved