Aniaya Korban hingga Luka di Punggung dan Tangan, Iko Uwais Mangkir Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Aktor Iko Uwais yang terlibat kasus dugaan pengeroyokan mangkir dalam pemanggilan pertamanya oleh penyidik Polres Metro Bekasi, Selasa 14 Juni 2022.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Alasan Iko Uwais Tendang Korban R Sampai Luka
Sebelumnya, Rahim Key, pengacara Iko Uwais, mengatakan, kasus tersebut terjadi di kluster Veronia Residence Sumarecon, Bekasi, Sabtu (11/6/2022) malam.
"Ada pertemuan Iko Uwais dan R membahas pekerjaan desain interior rumah Iko," kata Rahim Key di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa siang.
Iko Uwais meminta R mendesain interior rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Iko mau merekam ucapan R terkait gambar desain interior yang akan dikirim ke kontraktor.
Tapi R dan istrinya marah tidak mau direkam sambil mengacungkan jari tengah ke Iko Uwais," kata Rahim Key.
Iko Uwais kemudian ditendang R.
Meski ditendang, Iko Uwais diam dan tidak membalas.
Saat itu Firmansyah, kakak Iko Uwais, coba melerai dan justru diancam dipukul R.
Namun korban R justru mengancam kakak dari Iko Uwais.
Akhirnya Iko Uwais tak bisa menahan kesabarannya kemudian menendang R sampai terjatuh.
"Iko tahu kakaknya akan dipukul kemudian refleks menendang R sampai terjatuh," kata Rahim Key.
Akibat terjatuh setelah ditendang Iko Uwais, R mengalami memar di kepala, punggung, hingga tangan.
"Iko membela diri karena kakaknya terancam akan dipukul R," ujar Rahim Key.
Polisi Sebut Kekerasan Dilakukan di Muka Umum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/iko-uwais_20180113_144917.jpg)