Breaking News:

Penerima Bantuan BSU Gaji Rp 1 Juta, Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Kemnaker.go.id

Penerima bantuan BSU gaji Rp 1 juta dari pemerintah, cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Penerima bantuan BSU gaji Rp 1 juta dari pemerintah, cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id. 

TRIBUNSTYLE.COM - Penerima bantuan BSU gaji Rp 1 juta dari pemerintah, cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan baru bagi para karyawan melalu Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BSU sendiri diberikan sebesar Rp 1 juta akan dibagikan kepada 8,8 juta pekerja/ buruh.

Diberitakan sebelumnya jika pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun.

Baca juga: 5 Bantuan Sosial yang Cair pada Mei 2022, Termasuk PKH dan BPNT, BSU Kapan?

Baca juga: CEK Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2022, Bantuan Disalurkan Melalui Bank HIMBARA

Ilustrasi.
Ilustrasi. (meaningfulwomen.com)

Program BSU didesain untuk pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

BSU akan diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Sebelumnya BSU ini dikabarkan akan cair sebelum lebaran.

Namun hingga lebaran, baik Kemenaker maupun BPJS Ketenagakerjaan belum memberikan kejelasan terkait waktu yang pasti untuk penyaluran BSU ini.

Terbaru, menurut Kemenaker, penyaluran BSU masih melalui tahap proses perancangan.

"BSU ini lagi berproses, artinya proses ini kan harus melalui prosedur yang jelas baik proses payung hukumnya, pembahasan anggaran, sampai dengan komunikasi dengan kementerian teknis, BPJS Ketenagakerjaan dan ini masih berjalan," ucap Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada acara May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dikutip dari laman Kemnaker.

Adapun pemerintah sudah dua kali memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 dan Rp 3,5 juta pada 2021.

Cek Penerima BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BSUgaji
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved