Breaking News:

Update Kasus Indra Kenz, Mobil Mewah, Rumah, hingga Uang Tunai Senilai Rp 1,6 Miliar Disita Polisi

Update kasus Indra Kenz, polisi menyita aset serta barang mewah miliknya.

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Update kasus Indra Kenz, polisi menyita aset serta barang mewah miliknya. 

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).

Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar.
Fakta terbaru terkait kasus Binomo dengan tersangka Indra Kenz diungkap pihak kepolisian. (Instagram @indrakenz)

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.

Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.

Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.

Masa Penahanan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei resmi diperpanjang

Saat ini, kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei tengah ditahan di Bareskrim Polri.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus trading binary option melalui platform Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Pasalnya, Vanessa Khong pernah menerima sejumlah aliran dana dari Indra Kenz.

Disebutkan, ia pernah menerima uang dari sang kekasih sebesar Rp1,1 miliar.

Selain uang, Vanessa Khong juga diduga pernah menerima sebidang tanah dari Indra Kenz di Tangerang Selatan.

Baca juga: Susul Vanessa Khong, Nathania Kesuma Kini Ditahan, Bocor Peran Adik Indra Kenz Terkait Kasus Binomo

Baca juga: RESMI Tersangka, Vanessa Khong Susul Indra Kenz, 10 Jam Tangan Mewah Disita hingga IG Hilang

Harga sebidang tanah itu diperkirakan mencapai Rp7,8 miliar.

Terbaru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperpanjang penahanan Vanessa Khong dan sang ayah.

Masa penahanan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei resmi diperpanjang
Masa penahanan Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei resmi diperpanjang ((Instagram @indrakenz))
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzCrazy Rich Medan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved