Breaking News:

Berikut Rincian Kekayaan yang Dimiliki Mafia Minyak Goreng Indrasari Wisnu Wardhana Jadi Sorotan

Indrasari Wisnu Wardhana kini jadi tersangka mafia minyak atas pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO).

Editor: Sinta Darmastri
Kolase Kompas.com/TribunTimur
Indrasari merupakan satu dari 4 tersangka mafia minyak goreng. 

TRIBUNSTYLE.COM - Akhirnya terkuak siapa dalang dari kelangkaannya minyak goreng di negeri ini.

Sosok Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana telah diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ya, Indrasari Wisnu Wardhana kini jadi tersangka mafia minyak atas pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah/crude palm oil (CPO).

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/4/2022), Indrasari Wisnu Wardhana diangkat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021.

Baca juga: 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Bukan Orang Biasa, Dirjen Kemendag hingga Manajer Korporat

Namun, ia tak hanya menjabat sebagai Sosok Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Indrasari Wisnu Wardhana juga diketahui merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Kemudian, ia juga diketahui masih menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Ia diangkat menjadi Komisaris PTPN III oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019). Profil Indrasari Wisnu Wardana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang menjadi tersangka kasus mafia minyak goreng.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana diperiksa KPK terkait kasus suap impor ikan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019). Profil Indrasari Wisnu Wardana, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yang menjadi tersangka kasus mafia minyak goreng. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.

Tak hanya soal jabatan, harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana pun kini jadi sorotan masyarakat.

Ditambahkan dari Tribunnews.com, Rabu (20/4/2022), berikut kekayaan fantastis yang dimiliki Indrasari Wisnu Wardhana.

Sebagaimana diketahui, Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 31 Desember 2020.

Saat itu, Indrasari Wisnu Wardhana diketahui menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Indrasari tercatat mempunyai kekayaan senilai Rp 4.736.660.609.

Baca juga: PROFIL Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdangan Luar Negri, Disebut Sebagai Mafia Minyak Goreng

Jumlah tersebut dikabarkan berkurang menjadi Rp 4.487.912.637 karena ia memiliki utang sebesar Rp 248.747.972.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Tags:
minyak gorengIndrasari Wisnu Wardhanaminyak goreng langka
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved