Breaking News:

Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Buntut Terseret Kasus Binomo, Terkuak Perannya

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka atas aliran dana kasus Binomo. Terkuak peran mereka

Instagram/@vanessakhongg
Vanessa Khong pacar Indra Kenz ditahan polisi 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah Indra Kenz, kini giliran Vanessa Khong sang kekasih yang ditahan polisi terkait kasus Binomo.

Tak sendiri, Vanessa Khong ditahan bersama sang ayah, Rudiyanto Pei.

Apa peran mereka dalam kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz?

Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara seusai ditahan dalam kasus Binomo atas tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Keduanya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Ancaman hukumanan 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Dalam kasus tersebut, kata Whisnu, keduanya disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga: Vanessa Khong Bantah Nikmati Uang dari Indra Kenz, Polisi Bongkar Bukti, Soroti Aliran Dana Ini

Baca juga: LIHAT GUYS Ibu Vanessa Khong Tegaskan Sudah Kaya sebelum Kenal Indra Kenz, Bukti: Rp 50 Miliar

Vanessa Khong ditahan setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka
Vanessa Khong ditahan setelah jalani pemeriksaan sebagai tersangka (Instagram/@vanessakhongg)

Mereka diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.

"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan menahan Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz dan ayahnya Rudiyanto Pei dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo.

"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (19/4/2022).

Dijelaskan Whisnu, Vanessa Khong dan ayahnya ditahan seusai diperiksa sejak Senin (18/4/2022) kemarin. Keduanya rampung diperiksa sebagai tersangka hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Whisnu, keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hingga 20 hari ke depan.

"Iya keduanya selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," pungkasnya.

Vanessa Khong Terima Uang hingga Sebidang Tanah

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Vanessa KhongIndra KenzRudiyanto PeiBinomo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved