Breaking News:

Tak Punya Uang, Pria Ini Nekat Sewa PSK Seharga Rp 5 Juta, Bawa Kabur Mobil Korban yang Tertidur

Korban tertidur, kunci mobil tergeletak, dari situlah pelaku memiliki niat untuk menggondol mobil si pramunikmat.

Editor: Amirul Muttaqin
YouTube
Ilustrasi PSK 

"Saat pertemuan hari Jumat, tersangka memang dijemput korban dengan alasan mobilnya sedang diservice.

Tersangka dijemput korban di Jalan Pahlawan," jelasnya.

Ia menuturkan korban melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang pada Senin (4/4/2022).

Pelaku ditangkap keesokan harinya di rumahnya di Jl. Cinde Raya Kelurahan Jomblang Kecamatan Candisari Kota Semarang.

"Sejauh ini dari keterangan korban belum ada transaksi apapun.

Termasuk hotel yang membayar korban," tutur dia.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha mengatakan kerugian yang dialmi korban ditaksir Rp 200 juta.

Tersangka ditangkap beserta barang bukti mobil yang telah diganti plat nomornya.

"Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tandasnya.

Baca juga: SYOK Lihat Isi Folder Mesum di Komputer Calon Suami, Wanita Ini Batal Nikah 3 Bulan Sebelum Hari-H

Baca juga: Istri Laporkan Suami Setelah Temukan Video Perselingkuhan, Alasan Merekam Buat Kenang-kenangan

Arief Dwi Saputro, pria hidung belang pelaku membawa kabur mobil pramunikmat, dihadirkan di Polrestabes Semarang.
Arief Dwi Saputro, pria hidung belang pelaku membawa kabur mobil pramunikmat, dihadirkan di Polrestabes Semarang. (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Tidak Punya Uang

Sementara itu Arief Dwi Saputro mengaku mobil yang digondolnya tersebut di parkir di dekat RS Kariadi Semarang selama dua hari.

Setelah itu mobil itu dibawa ke Kampung Banteng.

"Mobil itu belum dibawa ke luar kota.

Rencananya mau dipakai sendiri," ujar pria bekerja sebagai sopir travel.

Arief mengaku telah berniat menggondol mobil korban yang dikencaninya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viralPSK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved