Ramadhan 2022
Apakah Menggosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz
Bagaimana hukum menggosok gigi dan berkumur di siang bolong saat sedang puasa Ramadhan? Simak penjelasan ustaz. Ada dua pendapat.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Bagaimana hukum menggosok gigi dan berkumur di siang bolong saat sedang puasa Ramadhan?
Seperti diketahui, bulan Ramadhan 1443 H atau 2022 yang ditunggu-tunggu umat muslim telah tiba.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa awal Ramadhan 1443 jatuh pada Minggu, 3 April 2022.
Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.
Terlepas dari perbedaan pendapat, hal yang diwajibkan bagi setiap umat muslim saat Ramadhan adalah berpuasa.
Hal-hal seputar puasa pun menjadi bahan diskusi banyak orang, termasuk soal gosok gigi siang bolong saat sedang berpuasa.
Baca juga: 5 Keutamaan Bersedekah yang Luar Biasa, Pahalanya Berlipat Ganda di Bulan Ramadhan
Baca juga: 5 Hal yang Membatalkan Puasa Selain Makan dan Minum, Ramadhan Tak Cuma Menahan Lapar dan Dahaga

Terkait pertanyaan tersebut, dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Ismail Yahya, memberikan penjelasan.
Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.
Menurutnya, ada dua pendapat tentang hukum menggosok gigi, berkumur, atau bersiwak saat sedang puasa.
Sebagian ulama berpendapat bahwa gosok gigi atau berkumur itu boleh dilakukan asal sebelum salat subuh.
Bahkan hal itu sangat dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur.
"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujar Ismail lewat video YouTube Tribunnews.com.
Sementara itu, pendapat ulama yang lain mengatakan bahwa gosok gigi, kumur, atau bersiwak pada siang hari saat berpuasa itu makruh.
Maksud dari makruh sendiri adalah hal yang sebaiknya tidak dilakukan atau ditinggalkan.