Ramadhan 2022
Apakah Menggosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz
Bagaimana hukum menggosok gigi dan berkumur di siang bolong saat sedang puasa Ramadhan? Simak penjelasan ustaz. Ada dua pendapat.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.
"Kalau itu sekadar biasa saja, seperti berkumur ketika berwudu, itu tidak dipermasalahkan," imbuhnya.
Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.
"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama menghukuminya makruh," tegas Dekan IAIN itu.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menggosok gigi dan berkumur pada siang hari saat berpuasa itu bergantung dengan diri masing-masing.
Jika hal itu dilakukan dengan sengaja dilebih-lebihkan sehingga tak seperti biasanya, maka sebaiknya tidak dilakukan.
Sebaliknya, menyikat gigi dan berkumur justru dianjurkan untuk dilakukan setelah sahur sebelum waktu subuh.
Bagaimana Hukum Sengaja Mandi di Siang Bolong saat Puasa Ramadhan?
Pertanyaan lain yang juga sering muncul saat Ramadhan yakni soal hukum orang yang sengaja mandi di siang hari saat sedang berpuasa.
Seperti diketahui, minum atau masuknya benda termasuk air ke dalam lubang tubuh seperti mulut, hidung, dan telinga dianggap dapat membatalkan puasa.
Mandi saat berpuasa, ditakutkan akan menyebabkan masuknya air ke dalam mulut, hidung, atau telinga.
Lantas, apakah mandi di siang hari membatalkan puasa?
Terkait pertanyaan tersebut, Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, memberikan penjelasan.
Hal itu ia sampaikan melalui video kanal YouTube Tribunnews.com, TANYA USTAZ.
Menurutnya, mandi di siang hari saat berpuasa itu diperbolehkan.
