Breaking News:

TAK GENTAR Usai Banding Ditolak, Gaga Muhammad Kembali Ajukan Kasasi, Tak Terima Divonis 4,5 Tahun?

Banding yang diajukan Gaga Muhammad ditolak. Seolah tak gentar, kini mantan kekasih Laura Anna itu kembali ajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

WartaKota/Instagram Laura Anna
Banding ditolak, Gaga muhammad ajukan kasasi ke Mahkamah Agung. 

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.

(TribunStyle/Putri , Tribunnews.com, Mohammad Alivio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laura Anna Tidak Memakai Seat Belt Jadi Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding

Berita terkait Gaga Muhammad lainnya di sini >>>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Gaga MuhammadLaura AnnaMahkamah Agung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved