TAK GENTAR Usai Banding Ditolak, Gaga Muhammad Kembali Ajukan Kasasi, Tak Terima Divonis 4,5 Tahun?
Banding yang diajukan Gaga Muhammad ditolak. Seolah tak gentar, kini mantan kekasih Laura Anna itu kembali ajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
WartaKota/Instagram Laura Anna
Banding ditolak, Gaga muhammad ajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laura Anna Tidak Memakai Seat Belt Jadi Alasan Gaga Muhammad Ajukan Banding
Berita terkait Gaga Muhammad lainnya di sini >>>